Suara.com - Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet pada Senin, (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta. Salah satu menteri yang dilantik adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Menkominfo dalam waktu singkat karena dilantik di akhir kepemimpinan Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Budi Arie menggantikan Johnny G Plate yang baru saja terjerat kasus korupsi kasus pengadaan BTS Kominfo. Kini, Presiden Jokowi menugaskan Budi Arie untuk menyelesaikan proyek BTS sebelum habisnya masa kepemimpinannya. Berikut ini beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Menkominfo Budi Arie selama masa kepresidenan Joko Widodo.
1. Analog Switch Off (ASO)
Analog Switch Off (ASO) merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja yang direncanakan selesai pada 2 November 2022. Sayangnya, penghentian siaran analog tersebut terus mengalami kemunduran dari tenggat yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Kemenkominfo diharapkan selesai pada Agustus 2023.
2. 5G
Teknologi 5G di Indonesia masih belum terlalu masif. Kesiapan ekosistem dan spektrum yang terjadi saat ini masih minim. Kemkominfo menargetkan jangkauan 5G di Indonesia mencapai 11 titik baru pada 2023 dan 2 titik baru pada 2024.
Satelit Multifungsi Satria merupakan satelit khusus untuk layanan internet dan memiliki misi untuk memenuhi kebutuhan kapasitas broadband nasional. Pada awalnya, satelit dengan kecepatan 150 Gbps direncanakan untuk menyediakan akses internet ke 150.000 lokasi.
Namun, saat peluncurannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengubah jumlah lokasi yang akan dilayani menjadi 50.000, dengan pertimbangan bahwa adopsi teknologi digital di masyarakat target sudah cukup matang. Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru harus terus memantau kepastian bahwa jumlah lokasi yang menerima layanan dari satelit Satria tetap terjaga.
4. Membangun internet 4G di 12.000 Desa
Tugas yang harus diselesaikan Menkominfo adalah membangun internet 4G dari 12.000 desa di Indonesia bekerja sama dengan operator seluler. Tak hanya itu, Menkominfo juga harus menyelesaikan pekerjaan seperti literasi digital, penempatan data, implementasi UU Perlindungan Data Pribadi.
Demikian beberapa informasi seputar PR Menkominfo yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi, Budi Arie. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden