Suara.com - Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet pada Senin, (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta. Salah satu menteri yang dilantik adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Menkominfo dalam waktu singkat karena dilantik di akhir kepemimpinan Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Budi Arie menggantikan Johnny G Plate yang baru saja terjerat kasus korupsi kasus pengadaan BTS Kominfo. Kini, Presiden Jokowi menugaskan Budi Arie untuk menyelesaikan proyek BTS sebelum habisnya masa kepemimpinannya. Berikut ini beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Menkominfo Budi Arie selama masa kepresidenan Joko Widodo.
1. Analog Switch Off (ASO)
Analog Switch Off (ASO) merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja yang direncanakan selesai pada 2 November 2022. Sayangnya, penghentian siaran analog tersebut terus mengalami kemunduran dari tenggat yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Kemenkominfo diharapkan selesai pada Agustus 2023.
2. 5G
Teknologi 5G di Indonesia masih belum terlalu masif. Kesiapan ekosistem dan spektrum yang terjadi saat ini masih minim. Kemkominfo menargetkan jangkauan 5G di Indonesia mencapai 11 titik baru pada 2023 dan 2 titik baru pada 2024.
Satelit Multifungsi Satria merupakan satelit khusus untuk layanan internet dan memiliki misi untuk memenuhi kebutuhan kapasitas broadband nasional. Pada awalnya, satelit dengan kecepatan 150 Gbps direncanakan untuk menyediakan akses internet ke 150.000 lokasi.
Namun, saat peluncurannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengubah jumlah lokasi yang akan dilayani menjadi 50.000, dengan pertimbangan bahwa adopsi teknologi digital di masyarakat target sudah cukup matang. Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru harus terus memantau kepastian bahwa jumlah lokasi yang menerima layanan dari satelit Satria tetap terjaga.
4. Membangun internet 4G di 12.000 Desa
Tugas yang harus diselesaikan Menkominfo adalah membangun internet 4G dari 12.000 desa di Indonesia bekerja sama dengan operator seluler. Tak hanya itu, Menkominfo juga harus menyelesaikan pekerjaan seperti literasi digital, penempatan data, implementasi UU Perlindungan Data Pribadi.
Demikian beberapa informasi seputar PR Menkominfo yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi, Budi Arie. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan