Suara.com - Dalam pelaksanaan upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia, masyarakat pasti sudah tidak asing dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka. Sebagaimana diketahui, Paskibra memiliki tugas utama mengibarkan bendera merah putih. Lantas bagaimana sejarah Paskibraka?
Paskibra memiliki sejarah panjang yang kemudian pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Berdasarkan aturan itu dijelaskan jika Paskibraka terlahir bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 pagi.
Sejarah Paskibra
Adanya Paskibra dalam upacara HUT RI, bermula dari perintah Presiden Soekarno kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar. Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, yang berlokasi di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Kala itu, Mutahar memiliki suatu gagasan jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda yang berasal dari seluruh penjuru Tanah Air. Sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa. Akan tetapi karena gagasan tersebut tidak mungkin terlaksana, Mutahar pun hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 orang putra dan 2 orang putri) yang masing-masing berasal dari berbagai daerah dan kebetulan tengah berada di Yogyakarta.
Lima orang yang ditunjuk tersebut melambangkan Pancasila yang berjumlah lima butir. Sejak saat itu, hingga tahun 1949, pengibaran bendera pusaka di istana presiden Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama dan tidak ada perubahan yang berarti.
Saat Ibukota kembali ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi bertugas menunjuk anggota pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka akan dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode tersebut, anggota pengibar bendera ditunjuk dari para pelajar dan juga mahasiswa di Jakarta.
Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil oleh presiden saat itu, Soeharto, untuk kembali menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan gagasan dasar dari pelaksanaan upacara proklamasi tahun 1946 di Yogyakarta, ia kemudian merubah lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dijuluki sesuai dengan jumlah anggotanya, yakni:
Baca Juga: Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
• Pasukan 17 disebut pengiring (pemandu),
• Pasukan 8 disebut pembawa bendera (inti),
• Pasukan 45 disebut pengawal.
Jumlah ini adalah simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yang jatuh pada 17 Agustus 1945 (17-8-45). Di waktu itu, dengan situasi kondisi yang seadanya, Mutahar hanya melibatkan putra dari daerah yang berada di Jakarta. Dan mereka merupakan anggota Pandu/Pramuka untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pengibaran bendera pusaka.
Awalnya, untuk kelompok yang berjumlah 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI), akan tetapi karena kondisi yang tak memungkinkan rencana itu tidak dapat dilaksanakan. Lalu usul lain dari anggota pasukan khusus l ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan juga Brimob) juga sangat sulit.
Hingga pada akhirnya, Mutahar mengambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi lantaran mereka semua bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. Sehingga mulai tanggal 17 Agustus tahun 1968, petugas pengibar bendera merah putih adalah para pemuda utusan dari provinsi. Namun karena belum semua provinsi mengirimkan utusan ini sehingga masih harus ditambah oleh mantan anggota pasukan tahun 1967.
Berita Terkait
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Profil Harmin Ramba, Kepala Kesbangpol Sultra yang Dipolisikan usai Siswa Tak Lolos Paskibraka
-
Kompak Batal Jadi Paskibraka: Ini Beda Kasus Nanda Maulidya vs Doni Amansa
-
Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia