Suara.com - Dalam pelaksanaan upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia, masyarakat pasti sudah tidak asing dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka. Sebagaimana diketahui, Paskibra memiliki tugas utama mengibarkan bendera merah putih. Lantas bagaimana sejarah Paskibraka?
Paskibra memiliki sejarah panjang yang kemudian pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Berdasarkan aturan itu dijelaskan jika Paskibraka terlahir bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 pagi.
Sejarah Paskibra
Adanya Paskibra dalam upacara HUT RI, bermula dari perintah Presiden Soekarno kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar. Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, yang berlokasi di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Kala itu, Mutahar memiliki suatu gagasan jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda yang berasal dari seluruh penjuru Tanah Air. Sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa. Akan tetapi karena gagasan tersebut tidak mungkin terlaksana, Mutahar pun hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 orang putra dan 2 orang putri) yang masing-masing berasal dari berbagai daerah dan kebetulan tengah berada di Yogyakarta.
Lima orang yang ditunjuk tersebut melambangkan Pancasila yang berjumlah lima butir. Sejak saat itu, hingga tahun 1949, pengibaran bendera pusaka di istana presiden Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama dan tidak ada perubahan yang berarti.
Saat Ibukota kembali ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi bertugas menunjuk anggota pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka akan dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode tersebut, anggota pengibar bendera ditunjuk dari para pelajar dan juga mahasiswa di Jakarta.
Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil oleh presiden saat itu, Soeharto, untuk kembali menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan gagasan dasar dari pelaksanaan upacara proklamasi tahun 1946 di Yogyakarta, ia kemudian merubah lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dijuluki sesuai dengan jumlah anggotanya, yakni:
Baca Juga: Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
• Pasukan 17 disebut pengiring (pemandu),
• Pasukan 8 disebut pembawa bendera (inti),
• Pasukan 45 disebut pengawal.
Jumlah ini adalah simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yang jatuh pada 17 Agustus 1945 (17-8-45). Di waktu itu, dengan situasi kondisi yang seadanya, Mutahar hanya melibatkan putra dari daerah yang berada di Jakarta. Dan mereka merupakan anggota Pandu/Pramuka untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pengibaran bendera pusaka.
Awalnya, untuk kelompok yang berjumlah 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI), akan tetapi karena kondisi yang tak memungkinkan rencana itu tidak dapat dilaksanakan. Lalu usul lain dari anggota pasukan khusus l ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan juga Brimob) juga sangat sulit.
Hingga pada akhirnya, Mutahar mengambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi lantaran mereka semua bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. Sehingga mulai tanggal 17 Agustus tahun 1968, petugas pengibar bendera merah putih adalah para pemuda utusan dari provinsi. Namun karena belum semua provinsi mengirimkan utusan ini sehingga masih harus ditambah oleh mantan anggota pasukan tahun 1967.
Berita Terkait
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Profil Harmin Ramba, Kepala Kesbangpol Sultra yang Dipolisikan usai Siswa Tak Lolos Paskibraka
-
Kompak Batal Jadi Paskibraka: Ini Beda Kasus Nanda Maulidya vs Doni Amansa
-
Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
DPR 'Sentil' BGN, Sebut MBG Berbahaya Lolos Distribusi karena SPPG Diisi Orang Tak Paham Gizi
-
10.10 Super ShopeePay Day: Flash Sale Rp10, Dapat Saldo Rp1 Juta, dan Bayar QRIS Serba Seribu!
-
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB