Suara.com - Dalam pelaksanaan upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia, masyarakat pasti sudah tidak asing dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka. Sebagaimana diketahui, Paskibra memiliki tugas utama mengibarkan bendera merah putih. Lantas bagaimana sejarah Paskibraka?
Paskibra memiliki sejarah panjang yang kemudian pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Berdasarkan aturan itu dijelaskan jika Paskibraka terlahir bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 pagi.
Sejarah Paskibra
Adanya Paskibra dalam upacara HUT RI, bermula dari perintah Presiden Soekarno kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar. Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, yang berlokasi di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Kala itu, Mutahar memiliki suatu gagasan jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda yang berasal dari seluruh penjuru Tanah Air. Sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa. Akan tetapi karena gagasan tersebut tidak mungkin terlaksana, Mutahar pun hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 orang putra dan 2 orang putri) yang masing-masing berasal dari berbagai daerah dan kebetulan tengah berada di Yogyakarta.
Lima orang yang ditunjuk tersebut melambangkan Pancasila yang berjumlah lima butir. Sejak saat itu, hingga tahun 1949, pengibaran bendera pusaka di istana presiden Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama dan tidak ada perubahan yang berarti.
Saat Ibukota kembali ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi bertugas menunjuk anggota pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka akan dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode tersebut, anggota pengibar bendera ditunjuk dari para pelajar dan juga mahasiswa di Jakarta.
Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil oleh presiden saat itu, Soeharto, untuk kembali menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan gagasan dasar dari pelaksanaan upacara proklamasi tahun 1946 di Yogyakarta, ia kemudian merubah lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dijuluki sesuai dengan jumlah anggotanya, yakni:
Baca Juga: Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
• Pasukan 17 disebut pengiring (pemandu),
• Pasukan 8 disebut pembawa bendera (inti),
• Pasukan 45 disebut pengawal.
Jumlah ini adalah simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yang jatuh pada 17 Agustus 1945 (17-8-45). Di waktu itu, dengan situasi kondisi yang seadanya, Mutahar hanya melibatkan putra dari daerah yang berada di Jakarta. Dan mereka merupakan anggota Pandu/Pramuka untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pengibaran bendera pusaka.
Awalnya, untuk kelompok yang berjumlah 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI), akan tetapi karena kondisi yang tak memungkinkan rencana itu tidak dapat dilaksanakan. Lalu usul lain dari anggota pasukan khusus l ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan juga Brimob) juga sangat sulit.
Hingga pada akhirnya, Mutahar mengambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi lantaran mereka semua bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. Sehingga mulai tanggal 17 Agustus tahun 1968, petugas pengibar bendera merah putih adalah para pemuda utusan dari provinsi. Namun karena belum semua provinsi mengirimkan utusan ini sehingga masih harus ditambah oleh mantan anggota pasukan tahun 1967.
Berita Terkait
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Profil Harmin Ramba, Kepala Kesbangpol Sultra yang Dipolisikan usai Siswa Tak Lolos Paskibraka
-
Kompak Batal Jadi Paskibraka: Ini Beda Kasus Nanda Maulidya vs Doni Amansa
-
Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi