Hingga pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta tengah berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih serta reproduksi Naskah Proklamasi oleh presiden Suharto kepada Gubernur atau Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera pusaka duplikat yang terdiri dari 6 carik kain, dikibarkan untuk menggantikan bendera pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta. Kemudian, Bendera Pusaka bertugas mengantar dan juga menjemput bendera duplikat yang tengah dikibar/diturunkan.
Kemudian pada tahun 1969, anggota pengibar bendera pusaka mengalami perubahan. Anggota paskibra merupakan para remaja siswa SLTA se-tanah air yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan setiap provinsi akan diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan sejak tahun 1967 hingga tahun 1972 masih sama yaitu Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Kemudian baru pada tahun 1973, Idik Sulaiman mengusulkan aaty nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan istilaj Paskibrakaka.
Diketahui sebutan PAS berasal dari Pasukan, KIB berasal dari Kibar yang mengandung pengertian pengibar. Lalu ada RA yang berarti bendera dan KA memiliki makna Pusaka. Mulai pada saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut dengan istilah Paskibrakaka.
Demikianlah sejarah Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pusaka setiap peringatan HUT RI 17 Agustus. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Profil Harmin Ramba, Kepala Kesbangpol Sultra yang Dipolisikan usai Siswa Tak Lolos Paskibraka
-
Kompak Batal Jadi Paskibraka: Ini Beda Kasus Nanda Maulidya vs Doni Amansa
-
Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!