Suara.com - Maraknya kasus korupsi di Indonesia yang terungkap lewat penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kerap kali menyeret berbagai lembaga dan institusi. Hal ini pun diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara seminar yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Selasa, (18/07/2023) kemarin.
"KPK sudah banyak memberantas korupsi. Jumlah (koruptor) yang ditangkap oleh KPK sampai hari ini sebanyak 1.615 orang. Pihak mana yang paling banyak ditangkap? Ya swasta," ungkap Firli.
Firli pun membenarkan bahwa banyak pihak swasta yang berhubungan dengan para penyelenggara negara, sehingga kemungkinan besar kerjasama yang dilakukan dalam rangka keberlangsungan pihak swasta tersebut di Indonesia.
"Kenapa paling banyak swasta? Karena pihak swasta ini sering memberikan hadiah atau punya janji kepada penyelenggara negara. Kadang juga jadi sponsor pemilihan di daerah," lanjut Firli.
Namun, bukan hanya pihak swasta yang bertindak sebagai institusi penyumbang koruptor di Indonesia. Ada beberapa institusi lain yang ikut menjadi penyumbang koruptor terbesar sepanjang sejarah KPK.
Lalu, apa saja pihak yang berperan dalam banyaknya tindak pidana korupsi?
Berdasarkan data yang diungkap KPK, berikut adalah beberapa institusi yang menjadi penyumbang koruptor di Indonesia :
1. Swasta
Seperti yang sudah disebutkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pihak swasta kerap kali terlibat dalam kasus korupsi karena adanya kerjasama dengan penyelenggara negara.
Baca Juga: PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat
Institusi swasta yang dianggap sebagai institusi independen pun memiliki kebebasan untuk menjalin banyak kerjasama tanpa embel-embel institusi negara.
Hal ini pun yang membuat banyak pihak swasta yang akhirnya "mengkambinghitamkan" para penyelenggara negara dalam kasus korupsi.
2. Pejabat pemerintahan
Pihak institusi kedua yang menjadi penyumbang koruptor terbesar adalah para jajaran pejabat pemerintahan, terlebih lagi pejabat yang berhubungan dengan administrasi, perizinan, hingga pelaksana pelayanan publik.
Pejabat dalam tingkat eselon ini biasanya menjalin kerjasama dengan pihak eksternal pemerintahan sehingga rentan dalam terlibat kasus korupsi di luar kesepakatan secara resmi di pemerintahan.
3. Legislatif
Berita Terkait
-
Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun
-
Kursi Nasdem Berkurang Usai Johnny G. Plate Diganti, Surya Paloh: Apa Masalah?
-
PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat
-
Harta Kekayaannya Jadi Sorotan, Menpora Dito Ariotedjo: Kita Tidak Bisa Milih Lahir dari Mana
-
Mengintip Isi Garasi Menpora Dito Ariotedjo, Ada Mobil Hadiah yang Bikin KPK Kaget
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!