Suara.com - Korban mutilasi Sleman yakni mahasiswa inisial R hampir dipastikan adalah Redho Tri Agustian (20), mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hal itu karena polisi sebelumnya mengungkap hasil tes sidik jari yang 99 persen identik dengan Redho.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa korban meninggal akibat 'aktivitas tak wajar" sebelum dimutilasi. Namun, polisi tak menjelaskan lebih detail terkait maksud aktivitas tak wajar itu. Simak penjelasan tentang mistteri aktivitas tak wajar yang jadi penyebab Redho tewas berikut ini.
Lakukan Aktivitas Tak Wajar
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengungkap kedua pelaku, yakni W (29) dan RD (38) serta korban R saling mengenal melalui media sosial. Mereka baru pertama kali bertemu di Jogja pada malam kejadian pembunuhan, Selasa (11/7/2023).
"Mereka berkumpul melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan atau aktivitas kekerasan berlebihan," kata Endriadi di Jogja pada Selasa (18/7/2023).
Namun, polisi belum menjelaskan lebih detail tentang aktivitas kekerasan seperti apa yang dimaksud. Hanya saja mereka menyebut aktivitas kekerasan itu menyebabkan korban R meninggal.
"Dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," lanjut Endriadi.
Bukan hanya detail aktivitas kekerasan, interaksi pelaku dan korban di media sosial juga masih jadi misteri. Endriadi hanya menyebut pelaku mengenal korban R dalam sebuah grup komunitas di media sosial Facebook.
"Jadi pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3 sampai 4 bulan (kenal). Ketemu pertama," ucap endriadi.
Baca Juga: Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen
Alasan Mutilasi Korban R
Endriadi menjelaskan pelaku RD dan W seketika panik mengetahui korban R meninggal dunia. Keduanya lantas terpikir untuk menghilangkan jejak peristiwa tewasnya korban dengan cara mutilasi.
RD dan W kemudian memutilasi jasad korban R menjadi beberapa bagian. Keduanya juga bahkan merebus pergelangan kaki dan tangan R untuk menghilangkan sidik jari korban.
Kedua pelaku lalu melanjutkan aksi mereka dengan menyebar potongan tubuh R ke sejumlah lokasi. Termasuk mengubur kepala korban di pekarangan wilayah Merdikorejo, Tempel Sleman. Sementara itu bagian tubuh R lainnya disebar di beberapa tempat termasuk di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi Sleman.
RD dan W kini masih ditahan untuk menjalani serangkai pemeriksaan. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Mantan Bupati 'Akali' Aturan Demi Rp10,9 Miliar?
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN