Suara.com - Polisi meringkus FR (39) pria yang tega memerkosa gadis belia berinisial J (16) di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Taman Sari, kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk minum-minuman keras, sebelum akhirnya diajak menginap di hotel.
"Modus pelaku FR mengajak korban umtuk minum miras lalu di ajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Diketahui, FR pernah menjalin asmara dengan ibu korban. Namun, saat itu kisah kasihnya kandas di tengah jalan.
Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah 6 kali melakukan aksi bejatnya. Semuanya dengan modus yang sama yakni mengajak korban untuk mengonsumsi alkohol.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, menuturkan peristiwa ini terungkap saat korban mengeluhkan rasa nyeri kepada ibunya di bagian kelamin.
Mendapat pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Taman Sari.
Saat itu juga petugas langsung bergerak, dan meringkus pelaku di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok Jakarta Utara,” ucapnya.
Saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Taman Sari. Polissi melakukan pendalaman terkait perbuatan keji yang dilakukannya itu.
Dalam kasus ini, FR terancam dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Gak Kuat Tahan Syahwat karena Istri di Kampung, Penjaga Kos di Taman Sari 2 Kali Perkosa Anak Tetangga
-
5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma
-
Karir Nanindya Nataningrum, Jaksa yang Diduga Bujuk Korban Pemerkosaan Damai dengan Pelaku
-
Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat
-
Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion