Suara.com - Polisi meringkus FR (39) pria yang tega memerkosa gadis belia berinisial J (16) di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Taman Sari, kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk minum-minuman keras, sebelum akhirnya diajak menginap di hotel.
"Modus pelaku FR mengajak korban umtuk minum miras lalu di ajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Diketahui, FR pernah menjalin asmara dengan ibu korban. Namun, saat itu kisah kasihnya kandas di tengah jalan.
Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah 6 kali melakukan aksi bejatnya. Semuanya dengan modus yang sama yakni mengajak korban untuk mengonsumsi alkohol.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, menuturkan peristiwa ini terungkap saat korban mengeluhkan rasa nyeri kepada ibunya di bagian kelamin.
Mendapat pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Taman Sari.
Saat itu juga petugas langsung bergerak, dan meringkus pelaku di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok Jakarta Utara,” ucapnya.
Saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Taman Sari. Polissi melakukan pendalaman terkait perbuatan keji yang dilakukannya itu.
Dalam kasus ini, FR terancam dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Gak Kuat Tahan Syahwat karena Istri di Kampung, Penjaga Kos di Taman Sari 2 Kali Perkosa Anak Tetangga
-
5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma
-
Karir Nanindya Nataningrum, Jaksa yang Diduga Bujuk Korban Pemerkosaan Damai dengan Pelaku
-
Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat
-
Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI