Suara.com - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota TNI berinisial Prada F. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/6/2023) lalu di perumahan di kawasan Puuwatu.
Prada F saat ini sudah berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban, dikatakan kuasa hukumnya, tengah mengalami trauma. Berikut kelima fakta seputar mahasiswi di Kendari yang menjadi korban pemerkosaan oknum TNI.
Korban dan pelaku kenal lewat medsos
Diungkap oleh kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Prada F dan kliennya awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan keduanya ini terjadi sekitar dua minggu sebelum pemerkosaan.
Menurut keterangan korban, mereka tidak memiliki hubungan spesial.
Pelaku bujuk korban masuk rumah
Andre menjelaskan, Prada F mengajak korban untuk jalan-jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/6/2023). Korban saat itu dijemput di rumahnya menggunakan mobil. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku membawanya ke BTN di wilayah Puuwatu.
Perumahan di BTN itu disebutkan merupakan milik teman Prada F. Anggota TNI itu kemudian membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah dengan dalih ingin bercerita. Setelahnya, korban ditarik dan dipaksa untuk berhubungan intim di kamar.
Korban alami demam hingga trauma
Andre mengatakan kondisi fisik korban sehat, namun tidak dengan psikisnya. Usai diperkosa Prada F, korban sempat menderita demam selama dua hari. Lalu, ia juga mengalami trauma dan hingga kini mahasiswi itu dikatakan masih syok.
Sejak peristiwa itu, korban disebut kerap mengurung diri di rumah. Kemudian, dikatakan Andre yang merupakan Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, korban belum masuk kuliah. Sebab, kondisinya kini masih tertekan.
Ada upaya korban diberikan perlindungan
Pihak kuasa hukum korban saat ini tengah mengupayakan agar kliennya itu menerima pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Andre sendiri mengaku dirinya sudah mengirimkan surat permohonan ke instansi terkait.
Lalu, dikatakannya, korban untuk sementara waktu masih dalam pengawasan ketat oleh orang tuanya. Kliennya itu, jelas Andre lebih lanjut, hanya diperbolehkan keluar rumah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Denpom Kendari.
Prada F ditahan di Denpom
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan, Prada F saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, ia juga sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Adapun tujuannya agar ia lebih mudah saat diperiksa.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengklaim telah menerima hasil visum korban. Namun, ia menolak untuk mengungkapnya karena hasil pemeriksaan itu bersifat rahasia. Di mana penyidik dilarang menyampaikannya kepada publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
10 Isu Strategis Mengancam Bangsa dan Negara, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman: Tugas Tanggung Jawab Bersama TNI AD
-
Jenderal Dudung Pastikan TNI AD Sudah Siapkan Semuanya untuk Latgab TNI 2023
-
KSAD Beberkan 10 Isu Strategis Bangsa yang Bisa Membahayakan Indonesia
-
Tak Sabar Tunggu Bus Parkir, Abang Jago Tembakan Pistol di Bogor Ngaku Anggota TNI
-
Sempat Ngaku TNI, 5 Fakta Koboi Lepaskan Tembakan ke Udara di Puncak Bogor
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar