Suara.com - Seorang anak berisial N (11) menjadi korban pemerkosaan DS (55), pria paruh baya yang berprofesi sebagai penjaga indekos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Modusnya, pelaku mengimingi-imingi korban dengan uang Rp30 ribu.
Parahnya, pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam kamar kos, Jalan Kesederhanaan Dalam RT 06, RW 03, Keagungan, Taman Sari.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, tersangka telah dua kali memerkosa korban.
"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama, kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp 30 ribu (ke korban)," kata Adhi saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Kepada penyidik, tersangka DS mengaku nekat memerkosa korban sebanyak 2 kali karena tak bisa menahan hasrat seksualnya karena sang istri tinggal di kampung.
"Jadi keluarga pelaku (istri dan anaknya) di kampung, dia sendiri bekerja di sini (kosan)," ucap Adhi.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma
-
Duh! Terlibat Kasus Pemerkosaan, Pemain Manchester City Akui Tiduri Puluhan Ribu Wanita
-
Nasib Pria Cabul Di Kendari Usai Perkosa 2 Remaja Putri Di Hotel
-
Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat
-
Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa