Suara.com - Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dibuat geger gegara tagihan utang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal mereka mengklaim tak pernah meminjam uang.
Warga lantas berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang pada PNM. Tercatat ada 407 warga yang sudah melapor ke pihak desa terkait kasus ini. Simak kronologi warga sekampung di Garut kaget mendadak punya utang berikut ini.
Kronologi Warga Garut Mendadak Ditagih Utang
Sinta, salah satu warga yang jadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung Garut itu. Dia menceritakan ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam ke PNM.
"Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu, dia dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, nggak pernah pinjam. Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan sebesar Rp850 ribu kalau nggak salah," cerita Sinta.
Sinta mengatakan uang yang ditagih pada warga berkisar dari Rp800 ribu sampai Rp2 juta. Dia juga tak mengetahui mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan. Sinta menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.
"Ada 560 Kartu Keluarga (KK) yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu," tuturnya.
Korban Utang Fiktif Capai 407 Warga
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukabakti, tercatat ada 407 orang warga desa yang dilaporkan meminjam uang, tapi tidak merasa. Pihak desa kini bersama PNM sedang melakukan sejumlah langkah untuk mengusut masalah ini.
Baca Juga: Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
"Tersebar di 6 RW, memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti.
Wawan Gunawan, Kepala Desa Sukabakti yang melakukan pendalaman terkait kasus ini menemukan sebuah informasi. Dia mengatakan ada seorang oknum tak bertanggungjawab yang jadi biang kerok dalam kasus ini.
"Setelah kami lakukan penelusuran, pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," beber Wawan.
Polisi Turun Tangan
Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban penagihan utang dari PNM. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus itu.
"Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan," ujar Yonky kepada wartawan di Garut pada Rabu (19/7/2023).
Berita Terkait
-
Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
-
Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan
-
Jadi Inspirasi Karena Inovatif, Sri Rejeki Sukses Jual Kudapan dari Kulit Semangka
-
Ibu Asal Sidoarjo Ini Ajak Puluhan Korban PHK Temukan Peluang Usaha dengan Gabung PNM Mekaar
-
5 Cara Menolak Permintaan Utang dari Orang Terdekat, Berani Terapkan?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM