Suara.com - Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dibuat geger gegara tagihan utang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal mereka mengklaim tak pernah meminjam uang.
Warga lantas berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang pada PNM. Tercatat ada 407 warga yang sudah melapor ke pihak desa terkait kasus ini. Simak kronologi warga sekampung di Garut kaget mendadak punya utang berikut ini.
Kronologi Warga Garut Mendadak Ditagih Utang
Sinta, salah satu warga yang jadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung Garut itu. Dia menceritakan ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam ke PNM.
"Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu, dia dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, nggak pernah pinjam. Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan sebesar Rp850 ribu kalau nggak salah," cerita Sinta.
Sinta mengatakan uang yang ditagih pada warga berkisar dari Rp800 ribu sampai Rp2 juta. Dia juga tak mengetahui mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan. Sinta menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.
"Ada 560 Kartu Keluarga (KK) yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu," tuturnya.
Korban Utang Fiktif Capai 407 Warga
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukabakti, tercatat ada 407 orang warga desa yang dilaporkan meminjam uang, tapi tidak merasa. Pihak desa kini bersama PNM sedang melakukan sejumlah langkah untuk mengusut masalah ini.
Baca Juga: Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
"Tersebar di 6 RW, memang betul banyak warga yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam," kata Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti.
Wawan Gunawan, Kepala Desa Sukabakti yang melakukan pendalaman terkait kasus ini menemukan sebuah informasi. Dia mengatakan ada seorang oknum tak bertanggungjawab yang jadi biang kerok dalam kasus ini.
"Setelah kami lakukan penelusuran, pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," beber Wawan.
Polisi Turun Tangan
Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban penagihan utang dari PNM. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus itu.
"Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan," ujar Yonky kepada wartawan di Garut pada Rabu (19/7/2023).
Berita Terkait
-
Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Ditagih Utang Fiktif
-
Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan
-
Jadi Inspirasi Karena Inovatif, Sri Rejeki Sukses Jual Kudapan dari Kulit Semangka
-
Ibu Asal Sidoarjo Ini Ajak Puluhan Korban PHK Temukan Peluang Usaha dengan Gabung PNM Mekaar
-
5 Cara Menolak Permintaan Utang dari Orang Terdekat, Berani Terapkan?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya