Suara.com - Ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kekinian Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya dicatut agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.
"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki kepada wartawan di Garut, Rabu (19/7/2023).
Ia menuturkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNM.
Meski demikian, ia menyebut sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," katanya.
Sambil menunggu pengaduan resmi, Kapolres mengatakan jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.
Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, bahwa berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.
Baca Juga: 10 Kios Miras di Jalan Perintis Kemerdekaan Garut Dibongkar Paksa Satpol PP
Ia menuturkan, kasus ini muncul dari adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp2 juta.
Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga. (Antara)
Berita Terkait
-
Padahal Cuma Jaket yang Hilang, Polisi New Zealand Gercep Buru Pelaku Sampai Bikin Nana Mirdad Terheran-heran
-
3 Destinasi Wisata di Garut yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
-
Dikirimi Surat Oleh Dirjen GTK, Relokasi Guru ASN PPPK Garut Nyaris Rampung, Tasikmalaya Bagaimana
-
10 Kios Miras di Jalan Perintis Kemerdekaan Garut Dibongkar Paksa Satpol PP
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP