Suara.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Jovi Adhiguna yang memperlihatkan momen makan bakso halal dengan kerupuk babi. Diketahui influencer Jovi Adhiguna melakukan hal tersebut di Baso A Fung yang berlabel halal. Nah, bagaimana cara mencuci alat makan bekas babi?
Imbas dari kejadian ini pihak restoran pun menghancurkan seluruh alat makannya. Langkah itu ditempuh pihak resto sebagai bentuk menjaga label halal yang telah diperolehnya. Apakah benar cara mencuci alat makan bekas babi dengan menghancurkan piring dan mangkok?
Perlu diketahui, restoran 'A Fung Baso Sapi' diketahui sudah mengantongi sertifikat halal sejak lama. Logo 'Halal' itu pun terpampang di setiap sudut restoran, bahkan juga tercantum di daftar menu.
Sebagaimana diketahui, bagi umat Islam makan daging babi hukumnya haram dan wadah ataupun alat makan bekas babi merupakan mughalladzah atau najis berat. Oleh karena itu, alat makan bekas daging sapi harus dicuci dengan tepat sesuai syariat Islam untuk menjadikannya halal kembali. Lantas bagaimana cara mencuci alat makan bekas babi?
Mengetahui cara membersihkan atau mencuci alat makan bekas babi adalah hal yang penting bagi umat Muslim lantaran babi termasuk kategori najis berat. Namun, ketika seorang muslim mendapati peralatan makannya digunakan sebagai wadah masakan babi, mereka tak harus mengganti dan membuangnya begitu saja.
Di dalam syariat Islam terdapat macam-macam najis yang terdiri dari najis mugholladhah (najis berat), najis mukhoffafah (najis ringan), dan najis mutawassithoh (najis sedang) yang terdiri dari najis shukmiyah serta najis ‘ainiyah.
Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berasal dari sahabat Abu Tsa'labah Al-Khusyani ra, menjelaskan bahwa sikap yang harus dilakukan saat alat makan bekas babi. Rasulullah SAW menyarankan agar mengganti wadah jika itu memungkinkan, akan tetapi jika tidak ada wadah lain, maka boleh menggunakannya kembali dengan syarat dicuci bersih.
"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut madzhab Syafi'i, cara untuk mensucikan tempat, alat, maupun wadah yang terkena najis babi yaitu dengan membilasnya menggunakan air sebanyak tujuh kali. Di dalam salah satu pembilasan harus menggunakan air yang dicampurkan dengan debu yang suci.
Baca Juga: Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing
Dalam proses membersihkan alat makan yang terkena najis babi ini, terdapat beberapa poin yang penting untuk diperhatikan. Di antaranya yaitu:
1. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan. Lebih aman, jika umat Islam menggunakan air yang mengalir dalam proses pembersihannya.
2. Bilasan dengan air sebanyak 7 kali harus mencakup seluruh bagian dari alat ataupun wadah yang terkena najis babi. Barulah alat makan tersebut dianggap sudah suci dan dapat digunakan kembali.
Namun, perlu diingat bahwa dalam situasi tertentu, seperti saat air sudah keruh ataupun tercemar dengan debu seperti air di sungai yang sangat dangkal, maka segera bilas dan sudah cukup untuk mensucikannya. Tidak perlu lagi untuk menambahkan debu di dalam proses pencuciannya.
3. Jangan campur wadah yang sudah suci dari najis babi dengan wadah yang masih najis.
4. Pastikan air bekas cucian alat makan yang terkena najis babi tidak mengenai peralatan lain yang ada di tempacucian yang memungkinkan alat itu menjadi haram untuk digunakan.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing
-
Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan usai Viral Selebgram Santap Kerupuk Babi, Kenapa Harus Begitu?
-
Gaduh Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal, Resto Hancurkan Semua Alat Makan
-
Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Buntut Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi
-
Siapa Jovi Adhiguna? Ini Sosok Influencer Makan Campur Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh