Suara.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Jovi Adhiguna yang memperlihatkan momen makan bakso halal dengan kerupuk babi. Diketahui influencer Jovi Adhiguna melakukan hal tersebut di Baso A Fung yang berlabel halal. Nah, bagaimana cara mencuci alat makan bekas babi?
Imbas dari kejadian ini pihak restoran pun menghancurkan seluruh alat makannya. Langkah itu ditempuh pihak resto sebagai bentuk menjaga label halal yang telah diperolehnya. Apakah benar cara mencuci alat makan bekas babi dengan menghancurkan piring dan mangkok?
Perlu diketahui, restoran 'A Fung Baso Sapi' diketahui sudah mengantongi sertifikat halal sejak lama. Logo 'Halal' itu pun terpampang di setiap sudut restoran, bahkan juga tercantum di daftar menu.
Sebagaimana diketahui, bagi umat Islam makan daging babi hukumnya haram dan wadah ataupun alat makan bekas babi merupakan mughalladzah atau najis berat. Oleh karena itu, alat makan bekas daging sapi harus dicuci dengan tepat sesuai syariat Islam untuk menjadikannya halal kembali. Lantas bagaimana cara mencuci alat makan bekas babi?
Mengetahui cara membersihkan atau mencuci alat makan bekas babi adalah hal yang penting bagi umat Muslim lantaran babi termasuk kategori najis berat. Namun, ketika seorang muslim mendapati peralatan makannya digunakan sebagai wadah masakan babi, mereka tak harus mengganti dan membuangnya begitu saja.
Di dalam syariat Islam terdapat macam-macam najis yang terdiri dari najis mugholladhah (najis berat), najis mukhoffafah (najis ringan), dan najis mutawassithoh (najis sedang) yang terdiri dari najis shukmiyah serta najis ‘ainiyah.
Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berasal dari sahabat Abu Tsa'labah Al-Khusyani ra, menjelaskan bahwa sikap yang harus dilakukan saat alat makan bekas babi. Rasulullah SAW menyarankan agar mengganti wadah jika itu memungkinkan, akan tetapi jika tidak ada wadah lain, maka boleh menggunakannya kembali dengan syarat dicuci bersih.
"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut madzhab Syafi'i, cara untuk mensucikan tempat, alat, maupun wadah yang terkena najis babi yaitu dengan membilasnya menggunakan air sebanyak tujuh kali. Di dalam salah satu pembilasan harus menggunakan air yang dicampurkan dengan debu yang suci.
Baca Juga: Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing
Dalam proses membersihkan alat makan yang terkena najis babi ini, terdapat beberapa poin yang penting untuk diperhatikan. Di antaranya yaitu:
1. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan. Lebih aman, jika umat Islam menggunakan air yang mengalir dalam proses pembersihannya.
2. Bilasan dengan air sebanyak 7 kali harus mencakup seluruh bagian dari alat ataupun wadah yang terkena najis babi. Barulah alat makan tersebut dianggap sudah suci dan dapat digunakan kembali.
Namun, perlu diingat bahwa dalam situasi tertentu, seperti saat air sudah keruh ataupun tercemar dengan debu seperti air di sungai yang sangat dangkal, maka segera bilas dan sudah cukup untuk mensucikannya. Tidak perlu lagi untuk menambahkan debu di dalam proses pencuciannya.
3. Jangan campur wadah yang sudah suci dari najis babi dengan wadah yang masih najis.
4. Pastikan air bekas cucian alat makan yang terkena najis babi tidak mengenai peralatan lain yang ada di tempacucian yang memungkinkan alat itu menjadi haram untuk digunakan.
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing
-
Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan usai Viral Selebgram Santap Kerupuk Babi, Kenapa Harus Begitu?
-
Gaduh Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal, Resto Hancurkan Semua Alat Makan
-
Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Buntut Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi
-
Siapa Jovi Adhiguna? Ini Sosok Influencer Makan Campur Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka