Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap menjadwalkan sidang etik kepada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin (24/7/2023) depan. Keputusan itu diambil meski Tanak sudah meminta jadwalnya diatur ulang.
"Sidang hari Senin (depan) tetap dilaksanakan," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (21/7/2023).
Terkait alasan Tanak yang tidak bisa hadir pada jadwal yang ditentukan, akan dipertimbangkan Majelis saat persidangan.
"Kalau Pak JT (Tanak) tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan Majelis nanti waktu sidang," kata Albertina.
Tanak meminta sidang etiknya diundur dari jadwal yang ditentukan. Hal tersebut diminta lantaran dirinya yang masih menjalani masa cuti kerja.
"Kebetulan saya masi cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Tanak.
Permintaan untuk diundur sudah disampaikannya kepada Dewas KPK. Tanak megaku siap menghadapi sidang yang akan digelar.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ujarnya.
Dugaan Pelanggaran Etik
Baca Juga: Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela
Sebelumnya, Dewas KPK menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Tanak.
"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023) lalu.
Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.
"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Albertina.
Tanak diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.
"Bahwa selain komunikasi Yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT," ungkap Albertina.
Berita Terkait
-
Diduga Berkomunikasi Orang Berkasus di KPK, Johanis Tanak Minta Dewas Tunda Sidang Etik: Saya Masih Cuti
-
Bikin KPK Kaget! Ada Mobil Hadiah di Garasi Menpora Dito Ariotedjo
-
KPK Kaget Lihat LHKPN Menpora Dito Ariotedjo: Nominalnya Nggak Main-main
-
Anggap Biasa Pemanggilan DPP Terkait Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Saya Nggak Siap kalau Yang Panggil KPK
-
KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito Klarifikasi Asal Usul Kekayan yang Disebut Hadiah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo
-
AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi
-
Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh
-
Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu