Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demorkat Kamhar Lakumani menilai Ketua Umum Partai Demokrat memenuhi syarat dari kriteria nol untuk menjadi bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.
Ia berujar, seperti yang dikatakan Anies. kriteria nol dimaksud adalah tidak memiliki beban masa lalu atau tidak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan.
"Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan untuk bisa berlayar, mengingat Koalisi Perubahan ini berbeda dengan selera dan kehendak penguasa. Maka, jika tak bersih dan tak punya keberanian, pasti tersandera," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Kamhar mengatakan figur besrih dan berani memang sangat diperlukan dalam menjalankan mandat rakyat jika memangkan Pilpres mendatang.
Ia berujar sebagaimana disampaikan Anies bahwa pada agenda perubahan dan perbaikan terkandung empat substansi yang mesti dijalankan, yaitu menentukan apa hal yang harus diteruskan dari kebijakan sekarang, apa hal yang mesti dikoreksi dari kebijakan sekarang, apa yang harus dihentikan dari kebijakan sekarang, dan apa hal baru yang mesti dibuat sama-sama.
"Untuk efektifikas dan optimalisi menjalankan ini, butuh orang yang tak memiliki beban masa lalu dan keberanian. Mas Ketum AHY sangat memadai dan memenuhi kriteria ini," kata Kamhar.
PKS Pasang Aher
Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memandang AHY memang salah satu figur yang dapat memenuhi kriteria nol. Tetapi di luar AHY, Mardani menyebut mama Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Heryawan atau Aher yang juga dinilai memenuhi syarat.
"Mas AHY dan Kang Aher masuk syarat," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Demokrat Digoda Gerindra Supaya Dukung Prabowo, PKS Yakin Koalisi Perubahan Takkan Bubar Jalan
Mardani sebelumnya mengatakan bagus ada kriteria nol yang menjadi penentu bagi Anies menentukan bakal cawapres.
Kriteria nol itu, menurut Mardani tidak terlepas dari keinginan Koalisi Perubahan untuk Persatuan agar menjadi lebih baik.
"Ingin menegakkan keadilan, ingin Indonesia maju. Karena itu capres dan cawapresnya mesti tidak dibebani masa lalu," kata Mardani.
Mardani memandang kriteria nol itu membuat pasangan capres dan cawapres terhindar dari kriminalisasi kasus hukum.
"Tidak ada peluang dikriminalisasi. Dan itu jadi dasar yang kuat untuk membangun Indonesia yang bersih dan berani memberantas korupsi," kata Mardani.
Sambut Baik Kriteria Nol Cawapres
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Digoda Gerindra Supaya Dukung Prabowo, PKS Yakin Koalisi Perubahan Takkan Bubar Jalan
-
PKS Sebut Tidak Ada Peluang Dikriminalisasi kalau Cawapres Anies Penuhi Kriteria Nol
-
Anies Mau Cawapres Kriteria Nol, Demokrat: yang Penting Bisa Menang Pilpres 2024
-
Anies Ngaku Butuh Sosok Cawapres Kriteria Nol yang Bebas Kasus Hukum ke Tiga Ketum Koalisi Perubahan
-
Tim 8 Koalisi Perubahan: Sudah Lama Anies Pandang Penting Kriteria Nol untuk Tentukan Cawapres
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana