Suara.com - Partai Demokrat menyerahkan penentuan bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan kepada Anies Baswedan.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menanggapi siapa sosok yang sekiranya memenuhi kriteria nol sebagai pendamping Anies.
"Kita tunggu saja keputusan dan pengumuman dari Mas Anies," kata Teuku dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Teuku menegaskan bahwa yang terpenting bagi Demokrat, bakal cawapres nantinya dapat membawa kemenangan bagi Anies dan Koalisi Perubahan.
"Yang penting bagi Demokrat siapa pun yang dipilih dapat membawa Mas Anies berlayar, menang dan dilantik," kata Teuku.
Sebelumnya, Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan ini mengatakan Anies sudah menyampaikan terkait kriteria nol dalam menentukan bakal calon wakil presiden.
"Benar, Bacapres Anies Rasyid Baswedan sudah menyampaikan kepada Tim 8," kata Teuku
Teuku berujar selain kepada Tim 8, Anies turut menyampaikan tentang kriteria nol kepada ketiga ketua umum partai di Koalisi Perubahan.
Teuku mengatakan Anies menyampaikan terkait kebutuhannya terhadap sosok pendamping yang memiliki rekam jejak yang bersih.
Baca Juga: Pendapat Ganjar vs Anies Soal Nasib Proyek IKN Nusantara, Siapa yang Paling Menarik?
"Dan (menyampaikan) Ketum Parpol Koalisi Perubahan bahwa beliau membutuhkan cawapres yang rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum," kata Teuku.
Juru Bicara Anies sekaligus Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said, membenarkan Anies Baswedan mempertimbangkan keiteria nol sebagai penentu pemilihan bakal calon wakil presiden.
Sudirman mengatakan kriteria nol bukan tambahan kriteria melainkan sebagai penguat pesan dari lima kriteria yang ada dalam penentuan bakal cawapres.
"Ya, itu benar. Sudah lama Pak Anies berpandangan demikian. Karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan, maka akan bagus kalau pepemimpinan nasional merupakan dwitunggal yang bebas dari risiko-risiko hukum," kata Sudirman dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Sudirman mengatakan pihaknya berkeyakinan dan berharap nantinya pemegang otoritas tidak menggunakan hukum sebagai instrumen politik.
"Kami percaya (dan berdoa) semoga pemegang otoritas tidak menggunakan hukum sebagai instrumen politik. Dalam keadaan apapun, negara kita akan berwibawa bila yang tampil di panggung kepemimpinan nasional adalah pribadi-pribadi yang bersih, kredibel, tidak koruptif, kompeten, dan punya visi besar tentang negara ini," tutur Sudirman.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Ngaku Butuh Sosok Cawapres Kriteria Nol yang Bebas Kasus Hukum ke Tiga Ketum Koalisi Perubahan
-
Tim 8 Koalisi Perubahan: Sudah Lama Anies Pandang Penting Kriteria Nol untuk Tentukan Cawapres
-
Sambut Positif Kriteria Nol Cawapres Anies, PKS: Bisa Tepis Isu Korupsi dan Isu Miring Lainnya
-
Ini Saran Anies ke Pemerintah Agar Indonesia Tak Melulu Jadi Negara Berkembang
-
Di Balik Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Isyaratkan Lebih 'Dekat' dengan Jokowi Ketimbang Prabowo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?