Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dan telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja. Salah satunya Hanim (41), selaku koordinator yang menghubungkan korban atau pendonor asal Indonesia dengan pihak Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.
Pria asal Subang itu menceritakan bagaimana awal mula dirinya tergabung dalam sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja ini. Berawal dari tahun 2018, Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.
"Karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini.. ini.. ini'," tutur Hanim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Berbekal hasil temuan tersebut, Hanim menghubungi admin grup Facebook tersebut. Ia kemudian diminta memenuhi persyaratannya dan diarahkan untuk menemui seorang broker yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah itu, saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.
Hanim mengaku sempat dibawa oleh broker tersebut untuk melakukan proses transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, karena persyaratannya rumit dan tidak mendapat persetujuan dari istri proses tersebut gagal dilakukan.
"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun, saya menunggu di situ," tuturnya.
Setahun kemudian pada Juli 2019 Hanim berangkat ke Kamboja dengan broker tersebut. Ketika itu, dia berangkat bersama tiga pendonor lainnya dan dipertemukan dengan seseorang bernama Miss Huang.
"Entah, apakah dia orang China atau orang Indonesia, saya kurang hafal. Pokoknya namanya Miss Huang yang mengatur di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal RS Preah Ket Meala, Rumah Sakit Kamboja Tempat WNI Jual Ginjal Ilegal
Sebelum dilakukan tindakan transplantasi ginjal, Hanim dan tiga pendonor lainnya diminta melakukan serangkaian medical check up.
"Saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal," jelas Hanim.
Saat itu, Hanim mendapat calon pasien dari Singapura. Sedangkan teman wanitanya tersebut mendapat pasien asal Indonesia.
"Besoknya itu dilakukan operasi, setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan. Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta," jelasnya.
Diajak Jadi Koordinator
Berawal dari pendonor, Hanim kemudian diajak broker yang membawanya ke Kamboja untuk menjadi koordinator. Ia bertugas mengkoordinir calon pendonor asal Indonesia selama berada di Kamboja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya