Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) membentak dan memaki gurunya, lalu menendang pintu kelas viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Peristiwa tersebut terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Sariak Laweh, Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Lantas, seperti apakah fakta-fakta guru di Sumbar dibentak murid tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Guru Sempat Pukul Murid dengan Rol
Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota, Afri Effendi menyebut video peristiwa yang terjadi pada Senin (17/7/2023) tersebut diambil oleh guru dengan inisial FW.
Setelah diselidiki, sebelum video tersebut diambil, ternyata sudah terjadi insiden di mana guru tersebut memarahi sang anak dan memukulnya dengan menggunakan rol.
Merasa tidak terima dengan hal tersebut, murid dengan inisial F (11) tersebut kemudian menanyakan soal pemukulan yang dilakukan oleh FW, kemudian mengeluarkan makian.
Guru Meminta Maaf
Afri menjelaskan, kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sang guru sudah meminta maaf secara terbuka. Selanjutnya, dinas pendidikan akan melakukan evaluasi terhadap guru tersebut atas kejadian ini, adapun evaluasi tersebut juga akan dilakukan pada siswa yang bersangkutan.
Baca Juga: Lengkap! Susunan Panitia HUT RI 17 Agustus 2023 dari Tingkat RT, Kecamatan hingga Sekolah
Dalam video permohonan maafnya, FW menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali pada keluarga siswa, SD tempatnya mengajar, serta dinas pendidikan karena beredarnya video tersebut.
Minta Maaf Karena Paksaan
Ternyata, FW meminta maaf karena ada paksaan dan tekanan. Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra menjelaskan bahwa FW mendapatkan tekanan. Deni mengaku sudah bertemu dengan FW secara langsung.
Dari pertemuan yang dilakukan, FW mengaku kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak sekolah.
Menurut Deni Asra, dalam permohonan maafnya terdapat unsur pemaksaan. Kalimat yang dibaca oleh FW juga sudah ditulis dalam papan tulis.
Awal Masalah, Murid Mengempiskan Ban FW
Berita Terkait
-
RK Atok Bantah Semua Tudingan Meylisa Zaara, Netizen Malah Salfok ke Penampilannya: Mirip Billar
-
Lengkap! Susunan Panitia HUT RI 17 Agustus 2023 dari Tingkat RT, Kecamatan hingga Sekolah
-
SDG Sumut Salurkan Bantuan ke Sekolah Terdampak Kebakaran di Serdang Bedagai
-
VIRAL! Aksi Begal Payudara di Ponorogo Bikin Geram
-
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru