Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan influencer dan selebgram Jovi Adhiguna yang sedang makan bakso di salah satu restoran halal di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Jovi Adhiguna makan bakso halal namun ia membawa kerupuk babi yang telah ia beli di tempat lain.
Dampaknya, pihk restoran menghancurkan seluruh peralatan makannya sebagai langkah untuk menjaga label halal yang telah diperoleh selama bertahun-tahun lamanya. Sebenarnya bagaimana cara mencuci piring bekas babi yang benar?
Sebagaimana yang telah diketahui, makan daging babi hukumnya haram dan wadah yang digunakan mengandung mughalladzah atau najis berat. Pertanyaannya, bagaimana cara mencuci piring yang benar sebagaimana sesuai dengan syariat Islam untuk menjadikan halal kembali? Simak ulasannya berikut ini.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, ada seorang sahabat menjelaskan bahwa hal yang harus dilakukan ketika alat makan merupakan bekas babi. Rasulullah SAW menyarankan kepada sahabat untuk mengganti wadah jika memungkinkan, namun jika tidak ada wadah yang lain, maka boleh untuk menggunakan wadah tersebut dengan syarat dicuci terlebih dahulu.
"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berikut ini cara mencuci piring bekas babi sebagaimana menurut syariat Islam yang bisa kamu ketahui:
1. Dalam proses membersihkan peralatan makan, air yang digunakan haruslah suci dan memiliki sifat mensucikan. Penggunaan air mengalir lebih disarankan bagi umat Islam, karena akan lebih aman dan memberikan efek pembersihan yang lebih baik.
2. Setelah mencuci, penting untuk membilas piring atau wadah yang terkena najis babi sebanyak tujuh kali, sehingga seluruh bagian yang terkena najis tercakup dalam proses pencucian. Dengan demikian, alat makan tersebut dianggap suci dan layak digunakan kembali. Jika air sudah keruh atau tercemar dengan debu, misalnya air di sungai yang dangkal, maka sebaiknya segera membilas dengan air bersih. Tidak perlu menambahkan debu dalam proses pencucian, karena itu tidak diperlukan.
3. Selama proses pembersihan, pastikan untuk tidak mencampurkan wadah yang telah suci dari najis babi dengan wadah yang masih terkena najis. Upayakan untuk menjaga pemisahan agar tidak terjadi kontaminasi antara peralatan makan yang bersih dan yang terkena najis.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Sholat Jumat, Sunnah untuk Laki-laki
4. Pastikan air bekas cucian peralatan makan yang terkena najis babi tidak mengenai atau mencemari peralatan lain yang ada di tempat pencucian. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan peralatan lain menjadi haram untuk digunakan karena terkontaminasi najis.
5. Sebagai langkah lebih lanjut, disarankan agar alat makan bekas babi dicuci secara terpisah dengan peralatan makan lainnya. Hal ini dapat membantu menjaga kebersihan dan kesucian peralatan makan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mematuhi panduan-panduan di atas, umat Islam dapat menjaga kebersihan dan kesucian peralatan makan, khususnya ketika menghadapi situasi piring atau wadah yang terkena najis babi. Dengan memahami tata cara mencuci yang benar, kita dapat memastikan bahwa peralatan makan yang digunakan sesuai dengan ajaran agama Islam dan dapat digunakan dengan aman dan bersih.
Demikian ulasan singkat mengenai cara mencuci piring yang benar agar tidak terkontaminasi bekas babi. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kisruh Baso A Fung, Ini Hukum Pakai Alat Masak Bekas Babi Menurut Islam!
-
Jangan Sepelekan, 4 Tahap Memakai Masker Mugwort yang Bikin Wajah Moist!
-
Sosok Jovi Adhiguna, Influencer yang Campur Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal
-
5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!
-
Bacaan Ayat 1000 Dinar Latin dan Artinya, Lengkap dengan Cara Mengamalkan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!