Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan influencer dan selebgram Jovi Adhiguna yang sedang makan bakso di salah satu restoran halal di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Jovi Adhiguna makan bakso halal namun ia membawa kerupuk babi yang telah ia beli di tempat lain.
Dampaknya, pihk restoran menghancurkan seluruh peralatan makannya sebagai langkah untuk menjaga label halal yang telah diperoleh selama bertahun-tahun lamanya. Sebenarnya bagaimana cara mencuci piring bekas babi yang benar?
Sebagaimana yang telah diketahui, makan daging babi hukumnya haram dan wadah yang digunakan mengandung mughalladzah atau najis berat. Pertanyaannya, bagaimana cara mencuci piring yang benar sebagaimana sesuai dengan syariat Islam untuk menjadikan halal kembali? Simak ulasannya berikut ini.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, ada seorang sahabat menjelaskan bahwa hal yang harus dilakukan ketika alat makan merupakan bekas babi. Rasulullah SAW menyarankan kepada sahabat untuk mengganti wadah jika memungkinkan, namun jika tidak ada wadah yang lain, maka boleh untuk menggunakan wadah tersebut dengan syarat dicuci terlebih dahulu.
"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berikut ini cara mencuci piring bekas babi sebagaimana menurut syariat Islam yang bisa kamu ketahui:
1. Dalam proses membersihkan peralatan makan, air yang digunakan haruslah suci dan memiliki sifat mensucikan. Penggunaan air mengalir lebih disarankan bagi umat Islam, karena akan lebih aman dan memberikan efek pembersihan yang lebih baik.
2. Setelah mencuci, penting untuk membilas piring atau wadah yang terkena najis babi sebanyak tujuh kali, sehingga seluruh bagian yang terkena najis tercakup dalam proses pencucian. Dengan demikian, alat makan tersebut dianggap suci dan layak digunakan kembali. Jika air sudah keruh atau tercemar dengan debu, misalnya air di sungai yang dangkal, maka sebaiknya segera membilas dengan air bersih. Tidak perlu menambahkan debu dalam proses pencucian, karena itu tidak diperlukan.
3. Selama proses pembersihan, pastikan untuk tidak mencampurkan wadah yang telah suci dari najis babi dengan wadah yang masih terkena najis. Upayakan untuk menjaga pemisahan agar tidak terjadi kontaminasi antara peralatan makan yang bersih dan yang terkena najis.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Sholat Jumat, Sunnah untuk Laki-laki
4. Pastikan air bekas cucian peralatan makan yang terkena najis babi tidak mengenai atau mencemari peralatan lain yang ada di tempat pencucian. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan peralatan lain menjadi haram untuk digunakan karena terkontaminasi najis.
5. Sebagai langkah lebih lanjut, disarankan agar alat makan bekas babi dicuci secara terpisah dengan peralatan makan lainnya. Hal ini dapat membantu menjaga kebersihan dan kesucian peralatan makan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mematuhi panduan-panduan di atas, umat Islam dapat menjaga kebersihan dan kesucian peralatan makan, khususnya ketika menghadapi situasi piring atau wadah yang terkena najis babi. Dengan memahami tata cara mencuci yang benar, kita dapat memastikan bahwa peralatan makan yang digunakan sesuai dengan ajaran agama Islam dan dapat digunakan dengan aman dan bersih.
Demikian ulasan singkat mengenai cara mencuci piring yang benar agar tidak terkontaminasi bekas babi. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kisruh Baso A Fung, Ini Hukum Pakai Alat Masak Bekas Babi Menurut Islam!
-
Jangan Sepelekan, 4 Tahap Memakai Masker Mugwort yang Bikin Wajah Moist!
-
Sosok Jovi Adhiguna, Influencer yang Campur Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal
-
5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!
-
Bacaan Ayat 1000 Dinar Latin dan Artinya, Lengkap dengan Cara Mengamalkan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya