Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kader tidak reaktif dalam menanggapi hal-hal atau pemberitaan yang menjelekan hingga memfitnah Gerindra maupun Ketua Umum Prabowo Subianto.
Muzani meminta agar kader Gerindra memberikan respons tenang dengan menjelaskan bahwa apa yang terjadi merupakan fitnah dan hoaks.
"Kalau bisa dijawab dengan cara yang baik dijelaskan itu fitnah, hoaks, nggak bener. Paham?" kata Muzani dalam konsolidasi akbar Partai Gerindra se-Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Minggu (23/7/2023).
Muzani menekankan agar kader tidak menanggapinya dengan amarah. Menurutnya, selain memberikan penjelasan, kader juga tidak perlu membagikan ulang berita fitnah yang diarahkan kepada Gerindra maupun Prabowo.
"Nggak usah emosi, nggak usah marah-marah. Pokoknya dari manapun berita fitnah tidak usah dibagikan dijawab dengan baik," kata Prabowo.
Sebelumnya, Muzani meminta pengurus dan kader Gerindra untuk mengamankan suara sekaligus meningkatkan perolehan suara Gerindra. Hal ini ia sampaikan dalam konsolidasi akbar Gerindra se-Jakarta Selatan.
Muzani berharap Gerindra dan Prabowo Subianto bisa menang di Jakarta Selatan pada Pemilu dan Pilpres mendatang.
Muzani menginstruksikan jajaran kader agar mengecek daerah terdekat dari, apakah tetangga dan masuarakat sekitar sudah memilih Prabowo atau belum.
"Caranya 50 meter dari rumahmu ke depan, 50 meter rumahmu ke kanan, kiri, belakang sek semua agar pilih Prabowo. Cek sudah pilih Gerindra apa belum?" kata Muzani.
Baca Juga: Gerindra Instruksikan Kader Pastikan Tetangga Rumah Dukung Prabowo
"Kalau sudah pilih Jaga supaya aman. Kalau sudah pilih jaga supaya tenang. Kalau masih ragu dekati supaya yakin. Kalau Belum pilih dekati supaya pilih caranya yang baik," sambung Muzani.
Muzani memberikan instruksikan juga kepada jajaran pengurus dan kader Gerindra agar memanfaatkan lini media sosial dalam mempromosikan kegiatan Gerindra serta Prabowo.
Ia meminta kader membagikan pemberitaan atau kegiatan-kegiatan positif baik Gerindra atau Ketua Umum.
"Jadi HP kita digunakan untuk senjata perjuangan kita. Kalau ada berita yang tidak baik menjelek-jelekkan partai membuat fitnah, membuat hoax apakah pemimpin atau partai nggak usah dibagikan," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Gerindra Instruksikan Kader Pastikan Tetangga Rumah Dukung Prabowo
-
Prabowo Bakal Hadir Di Harlah PKB Hari Ini, Pastikan Tetap Bareng Cak Imin
-
Momen Kedekatan Gibran dengan Tiga Capres, Paling Dekat dengan Ganjar?
-
Dekat Sejak Aktif di Militer, Ketum Partai Berkarya Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Singgung Etika Politik, AHY Laporkan Pertemuan Demokrat-Gerindra ke Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini