Suara.com - Kabar penetapan tersangka korupsi Waterfront Sambas menarik perhatian warga. Tempat wisata ini pun menjadi bahan perbincangan di sosial media. Mari kita cek bersama fakta Waterfront Sambas lebih banyak.
Waterfront Sambas awalnya digadang-gadang sebagai tempat wisata baru yang akan mendatangkan wisatawan ke Sambas. Akan tetapi, diduga pengerjaannya mengalami kesalahan teknis hingga merugikan warga. Pada akhirnya pengerjaan Waterfront Sambas pun diperiksa dan digali fakta-faktanya secara lebih cermat.
Apa saja fakta Waterfront Sambas? Cek di sini.
1. Kasus Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi Waterfront Sambas. Penetapan ini terjadi sejak Sabtu, 22 Juli 2023.
Empat tersangka tersebut berasal dari pejabat pemerintah, pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor perusahaan CV Zee Indo Artha, dan pihak konsultan pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama. Inisial tersangka antara lain ES, J, H, dan S.
2. Nilai Proyek
Fakta Waterfront Sambas yang lainnya adalah proyek ini dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nilai proyek total mencapai Rp 8 miliar. Tertanggal kontrak kerja tanggal 21 Juni 2022 dan waktu pelaksanaan disebutkan 180 hari sejak kontrak ditandatangani.
3. Menyebabkan sebuah tebing runtuh
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi
Pembangunan Waterfront Sambas berjalan tidak terlalu lancar, bahkan menyebabkan tebing Muara Ulakan ambruk. Akibatnya terjadi abrasi kawasan Kalimantan Barat. Karena itu, warga pun mulai protes dan mempertanyakan keamanan pengerjaan Waterfront Sambas, sebab mereka merasakan dampak buruknya dengan terjadinya abrasi.
Selain itu, pelaksanaannya juga menyebabkan pemutusan jalan masuk menuju Istana Alwatzikoebillah sampai mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas.
4. Kerugian mencapai Rp 1,8 miliar
Proyek pembangunan Waterfront Sambas yang bermasalah ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1,8 miliar dari total Rp8 miliar pagu anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan proyek terebut.
Saat ini, Kajati Kalbar masih terus menggali kasus dugaan korupsi terhadap proyek Waterfront Sambas ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
5. Dianggarkan ulang sekitar Rp10 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik