Suara.com - Sebuah mobil patrol polisi di Jakarta Timur dibawa kabur oleh seorang perempuan yang diduga mengidap gangguan kejiwaan atau ODGJ.
Perempuan yang belakangan diketahui bernama Jessica Koroh itu lalu menabrak dua kendaraan lainnya dan menyeret seorang petugas. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) petang sekitar pukul 18.00 WIB di Gerbang Tol (GT) Jatiwaringin 2, ruas Tol Becakayu.
Menurut Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, peristiwa itu terjadi ketika petugas patrol mendapatkan laporan adanya orang tak dikenal (OTK) di Gerbang Tol Jatiwaringin 2.
Tak lama petugas datang untuk mengamankan orang tersebut. Ketika OTK yang diketahui bernama Jessica tersebut dibawa ke dalam mobil petugas, tiba-tiba ia membawa kabur moil tersebut.
"Setelah diamankan di dalam kendaraan, Ka Shift patroli 210 hendak koordinasi dengan satpam gerbang lalu kendaraan dibawa kabur oleh OTK tersebut," kata Sutikno kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Seorang petugas terseret
Sontak saja petugas diturunkan untuk melakukan pengejaran. Dalam peristiwa itu seorang petugas sempat terseret karena berusaha menahan mobil tersebut.
Menurut Sutikno, akibatnya, petugas yang terseret itu mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Tabrak sejumlah kendaraan
Baca Juga: Profil Dewi Kam, Perempuan Indonesia Jadi Paling Kaya Se-ASEAN Gara-gara Proyek PLTU
Aksi kejar-kejaran antara petugas dan Jessica terus berlangsung. Petugas melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan laju kendaraan yang dibawa Jessica.
Namun perempuan yang diduga ODGJ itu terus tancap gas hingga menabrak kendaraan lain, yakni sebuah mobil Honda Jazz.
Tak berhenti, usai menabrak, Jesica terus injak pedal gas, hingga akhirnya berhasil dihentikan di sekitar Halte Matraman, Jakarta Timur, usai menabrak kendaraan lain, yakni Toyota Rush.
"OTK tersebut menabrak Kendaraan Honda Jazz nopol D 1016 YR dan langsung kabur. Lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman dan menabrak Kendaraan Toyota Rush nopol B 1759 NZO," ungkap Sutikno.
Dari foto-foto yang didapat Suara.com, terlihat mobil Honda Jazz berwarna merah yang ditabrak pelaku mengalami rusak parah di bagian belakang.
Pelaku diduga idap gangguan kejiwaan
Berita Terkait
-
Profil Dewi Kam, Perempuan Indonesia Jadi Paling Kaya Se-ASEAN Gara-gara Proyek PLTU
-
5 Fakta Aksi Nekat Emak-emak Gerebek Markas Narkoba di Jambi, Geram Polisi Tak Bertindak
-
Dulu Sabu, Bobby Joseph Kini Ditangkap Gara-Gara Positif Tembakau Sintetis
-
Lagi, Bobby Joseph Tertangkap dalam Kasus Narkoba
-
KACAU! Jessica Bawa Kabur Mobil Patroli Tol Becakayu, Tertangkap Usai Tabrak Honda Jazz Dan Toyota Rush
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm