Suara.com - Diskusi mengenai pembacaan doa qunut dalam sholat Subuh kerap menjadi topik panas di kalangan umat Islam. Ada sekelompok orang yang meyakini bahwa praktik tersebut merupakan kewajiban, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Lantas, apakah sholat subuh tanpa doa qunut sah?
Dengan berbagai perbedaan pendapat ini, pertanyaan mengenai hukum sebenarnya dari membaca doa qunut dalam sholat Subuh menjadi relevan. Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, kita perlu menjawab pertanyaan berikut: apa hukumnya jika seseorang tidak membaca doa qunut saat sholat Subuh?
Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA., seorang pendakwah terkemuka dalam ceramahnya yang dapat diakses melalui kanal YouTube Ceramah Pendek, memberikan pandangan mengenai hal ini. Beliau menegaskan bahwa sholat Subuh tetap sah meski tidak diiringi pembacaan doa qunut.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, "Orang yang melakukan qunut benar, orang yang tidak melakukan qunut juga benar. Yang salah adalah orang yang tidak melaksanakan sholat Subuh."
Pendakwah yang kerap disapa UAH ini menambahkan bahwa perbedaan pendekatan hukum ini seharusnya tidak menjadi isu, mengingat masih ada kerangka hukum yang lebih esensial, yaitu kewajiban melaksanakan sholat Subuh. Ia menegaskan bahwa kita sebaiknya tidak memaksakan pandangan hukum kita kepada orang lain.
Dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat, kita dapat menyimpulkan bahwa membaca doa Qunut saat sholat Subuh adalah sunnah, bukan wajib. Jika seseorang lupa atau memilih tidak membaca doa qunut, sholatnya tetap dianggap sah.
Selain itu, menurut mazhab Imam Syafii, jika seseorang lupa membaca doa Qunut saat sholat Subuh, dia dapat menggantinya dengan melakukan Sujud Sahwi. Hal ini menunjukkan bahwa kesalahan atau kelupaan dalam sholat dapat diperbaiki dan tidak menghilangkan keabsahan sholat tersebut.
Berikut ini bacaan doa qunut sholat subuh:
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
"Allahummahdini fi man hadait, wa afini fi man afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barikli fi ma a thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wa innahu la yazillu man walait, wa la ya izzu man adait, tabarakta rabbana wa ta alait, fa lakal hamdu a la ma qadhait, wa astaghfiruka wa ‘atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam"
Artinya: "Ya Allah, kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang yang menerima petunjuk-Mu, selamatkan diriku ke dalam kelompok orang yang Kau lindungi dari bala dunia dan akhirat, sertakan aku bersama mereka yang Kau pelihara dari dosa, turunkan berkah-Mu untukku dalam semua anugerah-Mu, jauhkan diriku dari dampak buruk yang Kau gariskan. Karena sungguh Engkau yang memutuskan, bukan menerima putusan. Sungguh tiada hina orang yang Engkau bimbing, dan tiada mulia orang yang Kau musuhi. Wahai Tuhan kami, Engkaulah Maha Suci dan Maha Tinggi. Segala puji bagi-Mu atas segala putusan-Mu. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu".
Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat untuk pertanyaan apakah sholat subuh tanpa doa qunut sah.
Berita Terkait
-
Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
-
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah
-
Doa 10 Muharram Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Asyura Tepat Tanggal Ini
-
Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
-
Niat Sholat Qobliyah Subuh Lengkap dengan Tata Cara Mengerjakannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!