Suara.com - Diskusi mengenai pembacaan doa qunut dalam sholat Subuh kerap menjadi topik panas di kalangan umat Islam. Ada sekelompok orang yang meyakini bahwa praktik tersebut merupakan kewajiban, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Lantas, apakah sholat subuh tanpa doa qunut sah?
Dengan berbagai perbedaan pendapat ini, pertanyaan mengenai hukum sebenarnya dari membaca doa qunut dalam sholat Subuh menjadi relevan. Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, kita perlu menjawab pertanyaan berikut: apa hukumnya jika seseorang tidak membaca doa qunut saat sholat Subuh?
Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA., seorang pendakwah terkemuka dalam ceramahnya yang dapat diakses melalui kanal YouTube Ceramah Pendek, memberikan pandangan mengenai hal ini. Beliau menegaskan bahwa sholat Subuh tetap sah meski tidak diiringi pembacaan doa qunut.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, "Orang yang melakukan qunut benar, orang yang tidak melakukan qunut juga benar. Yang salah adalah orang yang tidak melaksanakan sholat Subuh."
Pendakwah yang kerap disapa UAH ini menambahkan bahwa perbedaan pendekatan hukum ini seharusnya tidak menjadi isu, mengingat masih ada kerangka hukum yang lebih esensial, yaitu kewajiban melaksanakan sholat Subuh. Ia menegaskan bahwa kita sebaiknya tidak memaksakan pandangan hukum kita kepada orang lain.
Dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat, kita dapat menyimpulkan bahwa membaca doa Qunut saat sholat Subuh adalah sunnah, bukan wajib. Jika seseorang lupa atau memilih tidak membaca doa qunut, sholatnya tetap dianggap sah.
Selain itu, menurut mazhab Imam Syafii, jika seseorang lupa membaca doa Qunut saat sholat Subuh, dia dapat menggantinya dengan melakukan Sujud Sahwi. Hal ini menunjukkan bahwa kesalahan atau kelupaan dalam sholat dapat diperbaiki dan tidak menghilangkan keabsahan sholat tersebut.
Berikut ini bacaan doa qunut sholat subuh:
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
"Allahummahdini fi man hadait, wa afini fi man afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barikli fi ma a thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wa innahu la yazillu man walait, wa la ya izzu man adait, tabarakta rabbana wa ta alait, fa lakal hamdu a la ma qadhait, wa astaghfiruka wa ‘atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam"
Artinya: "Ya Allah, kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang yang menerima petunjuk-Mu, selamatkan diriku ke dalam kelompok orang yang Kau lindungi dari bala dunia dan akhirat, sertakan aku bersama mereka yang Kau pelihara dari dosa, turunkan berkah-Mu untukku dalam semua anugerah-Mu, jauhkan diriku dari dampak buruk yang Kau gariskan. Karena sungguh Engkau yang memutuskan, bukan menerima putusan. Sungguh tiada hina orang yang Engkau bimbing, dan tiada mulia orang yang Kau musuhi. Wahai Tuhan kami, Engkaulah Maha Suci dan Maha Tinggi. Segala puji bagi-Mu atas segala putusan-Mu. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu".
Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat untuk pertanyaan apakah sholat subuh tanpa doa qunut sah.
Berita Terkait
-
Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
-
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Doa Sebelum dan Sesudah
-
Doa 10 Muharram Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Asyura Tepat Tanggal Ini
-
Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
-
Niat Sholat Qobliyah Subuh Lengkap dengan Tata Cara Mengerjakannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai