Suara.com - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (24/7/2023). Hal ini dilakukan Allan setelah dirinya kecelakaan mobil di Wellington karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins menyampaikan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Setelah kecelakaan Allan sempat ditahan selama empat jam.
Selama proses pemeriksaan, Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.
"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," Hipknis menambahkan.
Hipkins kemudian mengaku sempat menyampaikan kepada Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan mengusulkan agar melepas jabatan tersbut karena kelakuannya yang sudah mencoreng kementerian.
"Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya," kata dia lagi.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Rentetan Tabrakan Kereta Api Vs Truk Dalam Sepekan: KA Brantas hingga KA Gajayana
-
KA Gajayana Tabrak Truk Pengangkut Ampas Tebu di Nganjuk, PT KAI Bakal Minta Ganti Rugi
-
Lolly Ngaku Dibolehkan Mabuk Meski Masih 16 Tahun, Nikita Mirzani: Emak Mana yang Ngajarin Anak Hancur?
-
Buntut Kecelakaan Kereta Api, Pengamat Nilai Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang Belum Perlu Jalan Layang
-
Diduga Mabuk, Ini Alasan Lolly Jalan Sempoyongan saat Pesta di Inggris
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar