Suara.com - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) diminta lebih waspada agar dapat terhindar dari penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu.
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan nasabah. Kekinian kata dia, masih banyak modus penipuan yang tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.
Okki menjelaskan modus yang dilakukan pelkau mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI ke nomor handphone pribadi para calon korban.
Korban yang tengah ditarget kemudian meminta membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.
Setelah membuka tautan tersebut, lanjutnya, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).
Ia menyebut pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana setelah nasabah mengisi tautan tersebut termasuk memasukkan data pribadi.
Tipis Menghindari Penipuan
Dalam kesempatan ini, Okky memaparkan berbagai langkah yang bisa dilakukan oleh para nasabah BNI untuk menghindari modus penipuan tersebut.
Pertama kata dia, para nasabah wajib waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama apabila menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
Baca Juga: Viral Aksi Seorang Warga Tukar Uang Logam yang Diisi Tanah, Diduga Modus Baru
"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI," ujar Okki.
Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut.
Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, yang mana BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id," jelas Okky.
Palsu
Lebih lanjut, ia memastikan informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu. BNI kata dia, kekinian tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Baru! Muncul Pop Up Virus saat Buka Mobile Banking, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Tindak Kriminal Makin Canggih, Ini 5 Tips Ampuh Menghindari Penipuan Online
-
Penduduk Cuma 277 Juta, Kominfo Bingung Dari Mana Angka Dugaan Kebocoran Data 337 Juta Dukcapil
-
Viral Aksi Seorang Warga Tukar Uang Logam yang Diisi Tanah, Diduga Modus Baru
-
Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal