News / Nasional
Selasa, 25 Juli 2023 | 08:22 WIB
Penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi Rp 150 ribu yang mengatasnamakan BNI. (BNI)

Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," jelas Okki. (Antara)

Load More