Suara.com - Sebuah rumah berdiri kokoh di tengah proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat. Rumah itu terletak di ujung tebing dan tepat di depan pintu exit tol Limo. Atas dasar ini, keberadaannya pun sampai viral di beberapa media sosial.
Rumah itu menjadi satu-satunya yang berdiri saat proses pengerjaan Jalan Tol Cijago seksi 3B. Lantas, mengapa tak segera dibongkar? Siapa pemiliknya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa diketahui selengkapnya melalui sederet faktanya berikut ini.
Sudah Kosong Sejak Lama
Dikatakan oleh seorang warga RT 02 RW 02 Limo, pemilik dari rumah terakhir itu adalah pria yang akrab disapa Hengky. Namun, rumah tersebut sudah kosong sejak enam bulan yang lalu. Lalu, tidak diketahui pula kemana pindahnya ia dan keluarganya ini.
Namun, sumber lain mengatakan bahwa pemilik asli rumah itu sudah meninggal dunia. Jadi, pembongkaran terhambat lantaran perlu keterlibatan ahli waris. Identitas pemiliknya ini diketahui sebagai Hudoyo dan Soepartini Bambang S.
Penjelasan BPN
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, belum dibongkarnya rumah tersebut karena memang ada masalah secara hukum. Untuk itu, sebelum ada kepastian hukum, pembongkaran tidak akan dilakukan.
“Ada hal yang sempat viral yaitu ada salah satu rumah Limo yang terakhir kali dibongkar. Itu sebenarnya memang ada persoalan di sana sehingga memerlukan klarifikasi baik secara fisik maupun yuridis sehingga membutuhkan waktu,” ujar Indra di Kantor BPN Depok, Senin (24/7/2023).
Kini Sudah Dibongkar
Baca Juga: Kini Dibongkar, Siapa Pemilik Rumah yang Berdiri di Tengah Proyek Tol Cijago?
Usai viral karena berdiri kokoh sendiri, rumah terakhir itu akhirnya dibongkar. Gundukan tanah setinggi sekitar 8-9 meter serta bangunannya pun diratakan. Dalam proses pembebasan lahan ini, ada penjagaan ketat oleh motor para pekerja yang diparkir.
Adapun pembongkaran itu dilakukan pada Senin (24/7/2023) malam. Meski hanya tersisa satu, namun dalam prosesnya, memerlukan ratusan truk untuk mengangkut berbagai material bangunan. Hal ini dikarenakan tinggi tanahnya yang mencapai 8-9 meter.
Pemiliknya Sudah Diberi Kompensasi
Pembongkaran itu dilakukan usai pemiliknya diberi kompensasi sekitar Rp 1,4 miliar. Hal ini dilihat dari luas tanah dan bangunannya yang mencapai 190 meter persegi. Indra memastikan yang bersangkutan sudah menerima ganti rugi tersebut.
"Luasnya (rumah itu) 190 meter persegi, itu bangunan dan tanahnya, nilai ganti rugi (kompensasi) hampir dapat Rp 1,4 miliar," kata Indra.
Lebih lanjut, terkait pembayaran ganti rugi pemilik rumah, Indra menjelaskan bahwa hal ini kerap dilakukan oleh negara. Tepatnya melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan unit organisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berita Terkait
-
Kini Dibongkar, Siapa Pemilik Rumah yang Berdiri di Tengah Proyek Tol Cijago?
-
Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot
-
Kini Tinggal di Rumah Reyot, Begini Cara Putri Eks Model Dewasa Bertahan Hidup
-
Rumah Dansat Brimob Polda Terbakar Saat Ditinggal BKO ke Papua, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Rumah Mewah di Area Balai Kota Surabaya Diubrak-abrik Maling
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing