Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) buka suara usai ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan tidak akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan majelis hakim sudah memberikan kesempatan bagi pihak Mario untuk menghadirkan saksi meringankan. Bagi terdakwa, kata Djuyamto, diberikan kesempatan dua kali.
"Yang jelas, majelis hakim sudah memberikan kesempatan untuk kepentingan pembelaan. Untuk saksi a de charge. Kan dua kali sidang," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023).
"Soal kemudian, sidang yang akan datang itu dimanfaatkan atau tidak oleh pihak terdakwa atau penasihat hukum terdakwa. Ya, itu menjadi haknya mereka untuk menggunakan atau tidak," lanjut dia.
Djuyamto mengatakan kubu Mario kini hanya memiliki kesempatan satu kali lagi untuk menghadirkan saksi a de charge. Sebab pada sidang hari ini, saksi meringankan yang dijadwalkan hadir berhalangan.
"Iya, setelah itu tidak ada kesempatan lagi," jelas Djuyamto.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Rafael Alun Kirim Surat
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan dirinya tidak akan bersaksi untuk anaknya, Mario Dandy, dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Hal itu diutarakan Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga saat sidang lanjutan kasus David Ozora, Selasa (25/7/2023).
"Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai proses pembuktian yaitu, giliran anak kami Mario Dandy Satriyo mempergunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," tulis Rafael dalam surat yang dibacakan Nahot di PN Jaksel.
Rafael menyebut keputusan ini diambil setelah ia berdiskusi dengan pihak keluarga. Rafael menegaskan tidak akan hadir sebagai saksi meringankan untuk Mario.
"Dan setelah berdiskusi dengan keluarga intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan," jelas Rafael dalam suratnya.
Berita Terkait
-
Kirim Surat Buat Hakim PN Jaksel, Rafael Alun Memohon agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua
-
Tolak Bayar Restitusi David Ozora, Rafael Alun: Kondisi Keuangan Keluarga Kami Tak Memungkinkan
-
Curhat Anaknya Di-DO Kampus karena Gebuki David, Rafael Bersurat ke Hakim: Mario Dandy Masih Muda dan Banyak Cita-cita
-
Enggan jadi Saksi Meringankan Anaknya Mario Dandy di Sidang David Ozora, Begini Alasan Rafael Alun
-
Rafael Alun Kirim Surat Buat Hakim Sidang David Ozora, Mario Dandy Tertunduk saat Dibacakan Pengacara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran