Suara.com - Nama Setya Novanto kini kembali mencuat ke publik setelah sekian lama tenggelam usai divonis penjara usai terbukti terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Kendati demikian, hal tersebut terkait dengan sosok besan Setya Novanto yang berurusan dengan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terkait utang ke negara.
Aset besan Setya Novanto turut disita, yakni satu unit properti mewah The East Tower beralamat di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara." ujar Rionald Silaban selaku Ketua Satgas BLBI dalam keterangan resminya, Senin (24/7/2023).
Siapa Besan Setya Novanto?
Setelah ditelusuri, sosok besan Setya Novanto yakni Setiawan Harjono. Kasus utang yang melibatkan Setiawan juga melibatkan saudaranya yakni Hendrawan.
Duo Harjono bersaudara tersebut diketahui sebagai obligor Bank Asia Pacific. Mereka tercatat menerima kucuran dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu.
Sontak, dalam rangka menagih utang tersebut, BLBI akhirnya melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset sepasang saudara itu.
Keduanya memiliki kepemilikan berbagai jenis aset yang berdiri di tanah yang kini disita oleh BLBI sebagai upaya untuk menagih utang negara yang diberikan kepada bank dalam respon terhadap krisis moneter.
Baca Juga: Properti Milik Besan Setya Novanto Disita Satgas BLBI
Tanah seluas 26.715,59 m2 tersebut tercatat atas nama PT Gentamulia Infra dan berdiri sejumlah 177 bangunan satuan rumah susun.
Penyitaan dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang dimiliki oleh “Pihak yang Memperoleh Hak” sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, yaitu PT Gentamulia Infra.
Penyitaan tersebut didasari oleh Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-03/PUPNC.10.01/2023 tanggal 5 April 2023 yang diterbitkan PUPN Cabang DKI Jakarta.
Aset yang dimiliki oleh Duo Harjono tersebut ditakar senilai Rp786 miliar.
Sejumlah 77 satuan rumah susun dengan total luas 20.265,76 m2 yang berdiri di atas tanah tersebut tidak disita lantaran bukan milik PT Gentamulia Infra.
Profil Harjono Bersaudara: hingga kini identitas lengkap masih menjadi misteri
Berita Terkait
-
Properti Milik Besan Setya Novanto Disita Satgas BLBI
-
Masa Kerja Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Beri Sinyal Diperpanjang: Insyaallah
-
Satgas BLBI Klaim Amankan Aset Negara Senilai Rp30 Triliun
-
Satgas BLBI Sita Aset Lucky Star Navigation Corporation Senilai Rp50,99 Miliar
-
Satgas BLBI Sita Aset Properti Penikmat Piutang Negara Seluas 538 Ribu Meter
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK