Suara.com - Dua anak kandung pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dan enam saksi lainnya kompak mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Mereka sedianya hendak diperiksa hari ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap kedelapan saksi tersebut pada Jumat (28/7/2023).
"Sampai sekarang enggak ada yang hadir. Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Bareskrim Panggil 2 Anak Panji Gumilang
Diberitakan sebelumnya pada hari ini sebanyak delapan saksi akan diperiksa terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan Panji. Dua di antaranya berinisial IP dan APU yang merupakan anak kandung Panji Gumilang.
IP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun. Sedangkan APU selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
Adapun enam saksi lainnya, yakni: IS selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, AH selaku Pembina Anggota 1 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, MJA selaku Ketua Pengawas Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, MN selaku Pembina Anggota 2 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun Hubungan, MAS selaku Pembina Anggota 3 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun dan AS selaku Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
Pada Rabu (26/7/2023) besok, lanjut Ramadhan, penyidik juga akan memeriksa dua orang saksi. Keduanya berinisial AF dan MY.
AF merupakan Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK). Sementara MY merupakan Komisaris Utama PT SBMK.
Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok
"Besok itu dua saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok
-
Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
-
Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai
-
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG