Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta secara resmi telah mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jakarta International Stadium (JIS). Nantinya jika disetujui, tim ini akan menelusuri soal perencanaan dan pembangunan stadion warisan eks Gubernur Anies Baswedan itu.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, surat pengajuan itu telah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Selasa sore ini juga pihaknya bakal menemui Prasetyo untuk membahas soal urgensi pengajuan Pansus JIS itu.
"Fraksi PDIP sudah menyampaikan surat usulan kepada Ketua DPRD tentang pansus JIS. Nanti, mungkin beliau ketemu saya untuk meminta penjelasan lisan," ujar Rio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Rio menyebut, pihaknya sudah mendiskusikan yang akan ditelusuri pansus jika disetujui. Nantinya, pihaknya juga akan mendelegasikan anggotanya untuk ikut dalam Pansus.
"Kemarin kita coba komunikasi dengan beberapa teman-teman anggota DPRD, berkaitan dengan soal objek teknis, realisasi hasil produk dari rencana pembangunan JIS," ucap Rio.
Menurutnya, pembentukan Pansus JIS menjadi penting demi menjadikan JIS sebagai venue pilihan gelaran ajang sepak bola nasional maupun internasional.
"Kita sekarang sedang dihadapkan dalam ruang lingkup waktu tentang, misalnya, isu persiapan piala dunia U-17, kemudian tentang isu home base Persija yang selama ini belum permanen di JIS," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri perencanaan dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Ia mengaku, perlu mengetahui urgensi dari pembentukan pansus itu. Prasetyo mengaku tak bisa langsung memenuhi permintaan dari salah satu anggota saja. Usulan pembentukan pansus perlu berdasarkan kesepakatan bersama.
Baca Juga: Pekan Ini, PDIP Ajukan Pansus JIS ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta
"Sebagai ketua DPRD kan saya membawahi sembilan fraksi. Apa yang diusulkan oleh teman-teman saya kan juga harus bisa menimbang-nimbang. Apa urgensinya?" ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pansus diatur dalam Pasal 114 dan Pasal 115.
Dalam regulasi itu tertulis pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Jumlah anggota panitia khusus ditetapkan berjumlah paling banyak 25 orang dan terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Selain usulan 25 orang, Prasetyo menyebut pansus bisa dibentuk setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang diketuai oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. Ada juga ketentuan pembentukan pansus jika memenuhi unsur kondisi darurat.
"Sampai sekarang saya belum terima surat usulan (pansus JIS) itu. Lalu kalau surat sudah ada, itu saya tanya dulu dong urgensinya apa? Kalau semua permasalahan di buat masalah, ya tak akan selesai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka