Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku masih membuka pintu maaf bagi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Anwar mengatakan permohonan maaf itu dapat diterima melalui jalan mediasi dalam proses sidang gugatan perdata.
"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa dia minta maaf ya kita maafkan sebesar apapun dosanya," ucap Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (26/7/2023).
"Kita maafkan sebesar apa pun dosanya, setinggi Puncak Himalaya kalau dia berdosa minta maaf dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," imbuhnya.
Untuk diketahui, PN Jakpus menggelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan tergugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun pada Rabu (26/7/2023).
Ditemui sebelum persidangan, Anwar Abbas mengaku tidak mengerti hukum ketika menghadiri sidang perdana itu.
"Saya enggak ngerti hukum tapi saya dipanggil saya datang, kalau disuruh pulang ya saya pulang," kata Anwar kepada wartawan di PN Jakpus.
Meski begitu, Anwar mengaku akan menghadapi gugatan tersebut. Oleh sebab itu, dia membawa belasan pengacara.
"Jadi kesimpulan saya, apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi. Karena saya enggak ngerti hukum jadi saya butuh bantuan," ungkapnya.
Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok
Anwar Abbas terpantau sudah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.45 WIB. Anwar tampak didampingi oleh belasan pengacaranya.
"Ini ada pengacara-pengacara yang saya mau bayar tapi enggak mau," ucap Anwar.
Anwar mengatakan para pengacaranya berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila.
Berita Terkait
-
Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi
-
Jalani Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang, Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara: Mereka Gak Mau Dibayar
-
Dua Petinggi Perusahaan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang
-
Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien