Suara.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, (25/07/2023) kemarin. OTT KPK kali ini pun diduga dilakukan demi mengungkap kasus korupsi barang dan jasa yang melibatkan pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Dari OTT ini, KPK menangkap dua orang tersangka dari pihak Basarnas dan swasta serta menyita uang miliaran rupiah yang diduga menjadi barang bukti transaksi dalam kasus korupsi tersebut.
Nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang kini masih aktif menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas pun disebut-sebut menjadi orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Perwira tinggi TNI AU ini pun diduga bekerjasama dengan pihak swasta untuk menerima uang korupsi barang dan jasa tersebut. Namun, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui soal penangkapan KPK dalam OTT yang melibatkan anak buahnya tersebut.
"Saya juga masih kurang paham yang mana," ungkap Henri dalam pernyataannya pada Selasa, (25/07/2023).
Harta Kekayaan Letkol Afri Budi
Sosok Letkol Afri Budi pun kini menjadi sorotan. Pasalnya, perwira TNI AU ini juga pernah menjabat sebagai Kapekas Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau.
Melalui laman Facebook-nya, Letkol Afri Budi menuliskan pernah bergabung dengan salah satu klub motor rider di Pekanbaru, Riau. Ia pun didaulat menjadi pembina klub motor tersebut.
Tak hanya sosok Afri, kini harta kekayaan Afri pun disoroti. Sebagai pejabat publik, Afri pun diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setiap tahunnya sebagai bentuk monitoring KPK untuk mengawasi pergerakan harta para pejabat.
Baca Juga: Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK
Namun, hingga kini di situs e-LHKPN KPK, belum ada nama Letkol Afri Budi yang muncul dalam daftar pejabat yang sudah menyerahkan daftar kekayaannya ke KPK. Terlepas dari jabatannya di lembaga, Afri pun diketahui juga tidak pernah melaporkan hartanya dalam bentuk apapun ke KPK. Hal ini pun ikut disoroti publik karena LHKPN adalah kewajiban Afri setiap tahunnya untuk melaporkan hartanya.
Hingga kini, pihak KPK pun masih mendalami peran Afri dalam kasus korupsi ini. KPK pun juga hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) yang terkena OTT KPK kemarin.
Pasalnya, Letkol Afri Budi sendiri pun kini masih aktif menjabat di Basarnas sehingga diperlukan keputusan cepat dan tepat dari KPK agar status Afri bisa diperjelas.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK
-
Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang
-
OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek!
-
Siapa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Perwira TNI Dari Basarnas Yang Terjaring OTT KPK
-
Delapan Orang Terjaring OTT KPK, Salah Seorangnya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus