Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan pembahasan minuman beralkohol anggur merah atau red wine dengan merek Nabidz yang diklaim telah mendapatkan sertifikat halal. Saat ini, Kementerian Agama pun langsung memblokir sementara sertifikasi halal dari produk tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membantah sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan sistem Sihalal BPJPH Kemenag memang sudah mencatat ada produk minuman dengan merek Nabidz yang mendapatkan sertifikat halal. Namun, produk tersebut bukanlah minuman keras yang berbentuk wine atau red wine, melainkan produk jus buah.
Aqil menerangkan, produk jus buah dengan merek Nabidz ini sudah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Ia bahkan merinci pengajuan tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi pada 25 Mei 2023 dengan produk yang diajukan berupa jus atau sari buah anggur berlabel Nabidz.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pendamping PPH juga sudah memastikan bahan-bahan yang digunakan dalam produk jus buah tersebut berbahan halal.
Proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha diakui sederhana, dan pelaku usaha menyebut tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah dalam laman Sihalal juga merupakan kemasan botol plastik.
Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, lanjut Aqil, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Maka selanjutnya Komite Fatwa menetapkan dan mengeluarkan sertifikat kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023.
Selain itu, Aqil juga menjelaskan BPJPH juga mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk yang lain. Jelas, ujar Aqil, pihaknya tidak menegaskan BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Viral Produk Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, BPJPH Tegas Membantah
Aqil menjelaskan bahwa saat ini BPJPH sudah mengerahkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami berbagai fakta yang ada di lapangan.
Apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, maka tentu saja pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan, termasuk salah satunya pencabutan Sertifikasi Halal dalam produk tersebut.
Aqil menambahkan, BPJPH sudah memblokir Sertifikat Halal dengan nomor ID 131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur berlabel Nabidz. Hal tersebut dilakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Menurut Aqil, hal ini bagian dari tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal.
Tahapan Baru Sertifikasi Halal
Sebagai informasi, pemerintah meresmikan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dimana kedepannya, proses penerbitan sertifikat halal tidak lagi hanya melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi harus melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, MUI, dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Viral Produk Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, BPJPH Tegas Membantah
-
Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
-
Viral Isu Praktik Jual Beli Kuota Haji, Kantor Kemenag Beri Klarifikasi
-
Selamat! Jawa Tengah Sabet Juara Umum MQKN 2023
-
Gantikan Zainut Tauhid Jadi Wamenag, Gus Saiful Dasuki Tegaskan Bakal Tingkatkan Toleransi hingga Jaga Kemajemukan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul