Suara.com - Isu praktik jual beli kuota haji di wilayah Kabupaten Pamekasan merebak hingga membuat Kepala Kantor Kemenag setempat, Mawardi turut mengkalrifikasi bahwa hal itu tidak benar.
"Kabar tersebut tidak benar," tegas Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, Kemenag menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari pusat hingga ke daerah.
Dengan Siskohat, katanya, jika ada calon haji yang tidak berhasil berangkat ke Tanah Suci Mekkah, mereka akan digantikan secara otomatis oleh calon haji lainnya yang berada di nomor urut berikutnya.
Atau, lanjutnya, jika calon haji tersebut meninggal dunia, ahli warisnya dapat menggantikannya dengan membuktikan identitas diri sang calon pengganti, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat kematian.
"Namun, jika tidak ada bukti yang memadai, tentu tidak bisa dilakukan penggantian," ujar Mawardi, dikutip dari Antara.
Dengan adanya mekanisme tersebut, katanya, praktik yang berada di luar ketentuan regulasi terkait pemberangkatan calon haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan.
Mawardi menyampaikan pernyataannya ini untuk menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan mengenai pengakuan sejumlah calon haji yang dikunjungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Kantor Kemenag Pamekasan.
Individu tersebut mengklaim bisa memberangkatkan calon haji dengan menggantikan calon haji yang tidak berhasil berangkat dengan syarat membayar uang sebesar Rp70 juta. Calon haji yang seringkali dikunjungi oleh individu ini umumnya adalah warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Bukan Disimpan, Puput Ungkap Uang Asuransi Gala Sky Sudah Dihabiskan Doddy Sudrajat
Berita Terkait
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban