Suara.com - Isu praktik jual beli kuota haji di wilayah Kabupaten Pamekasan merebak hingga membuat Kepala Kantor Kemenag setempat, Mawardi turut mengkalrifikasi bahwa hal itu tidak benar.
"Kabar tersebut tidak benar," tegas Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, Kemenag menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari pusat hingga ke daerah.
Dengan Siskohat, katanya, jika ada calon haji yang tidak berhasil berangkat ke Tanah Suci Mekkah, mereka akan digantikan secara otomatis oleh calon haji lainnya yang berada di nomor urut berikutnya.
Atau, lanjutnya, jika calon haji tersebut meninggal dunia, ahli warisnya dapat menggantikannya dengan membuktikan identitas diri sang calon pengganti, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat kematian.
"Namun, jika tidak ada bukti yang memadai, tentu tidak bisa dilakukan penggantian," ujar Mawardi, dikutip dari Antara.
Dengan adanya mekanisme tersebut, katanya, praktik yang berada di luar ketentuan regulasi terkait pemberangkatan calon haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan.
Mawardi menyampaikan pernyataannya ini untuk menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan mengenai pengakuan sejumlah calon haji yang dikunjungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Kantor Kemenag Pamekasan.
Individu tersebut mengklaim bisa memberangkatkan calon haji dengan menggantikan calon haji yang tidak berhasil berangkat dengan syarat membayar uang sebesar Rp70 juta. Calon haji yang seringkali dikunjungi oleh individu ini umumnya adalah warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Bukan Disimpan, Puput Ungkap Uang Asuransi Gala Sky Sudah Dihabiskan Doddy Sudrajat
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2026? Simak Rincian Terbaru Jika Harus War Tiket
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama