Suara.com - Isu praktik jual beli kuota haji di wilayah Kabupaten Pamekasan merebak hingga membuat Kepala Kantor Kemenag setempat, Mawardi turut mengkalrifikasi bahwa hal itu tidak benar.
"Kabar tersebut tidak benar," tegas Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, Kemenag menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari pusat hingga ke daerah.
Dengan Siskohat, katanya, jika ada calon haji yang tidak berhasil berangkat ke Tanah Suci Mekkah, mereka akan digantikan secara otomatis oleh calon haji lainnya yang berada di nomor urut berikutnya.
Atau, lanjutnya, jika calon haji tersebut meninggal dunia, ahli warisnya dapat menggantikannya dengan membuktikan identitas diri sang calon pengganti, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat kematian.
"Namun, jika tidak ada bukti yang memadai, tentu tidak bisa dilakukan penggantian," ujar Mawardi, dikutip dari Antara.
Dengan adanya mekanisme tersebut, katanya, praktik yang berada di luar ketentuan regulasi terkait pemberangkatan calon haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan.
Mawardi menyampaikan pernyataannya ini untuk menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan mengenai pengakuan sejumlah calon haji yang dikunjungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Kantor Kemenag Pamekasan.
Individu tersebut mengklaim bisa memberangkatkan calon haji dengan menggantikan calon haji yang tidak berhasil berangkat dengan syarat membayar uang sebesar Rp70 juta. Calon haji yang seringkali dikunjungi oleh individu ini umumnya adalah warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Bukan Disimpan, Puput Ungkap Uang Asuransi Gala Sky Sudah Dihabiskan Doddy Sudrajat
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan