1. Pengajuan Permohonan
Dalam tahap ini, pelaku usaha mengajukan permohonan yang ditujukan kepada BPJPH. Adapun yang diajukan yaitu dokumen data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, serta proses pengolahan produk.
2. Pemilihan LPH
Para pelaku usaha akan diberikan kewenangan untuk memiliki LPH guna memeriksa dan/atau menguji kehalalan produknya.
3. Pemeriksaan Produk
Langkah selanjutnya yaitu pemeriksaan produk yang dilakukan oleh Auditor Halal LPH yang sudah ditetapkan oleh BPJPH. Pemeriksaan atau pengujian kehalalan Produk dilakukan di lokasi usaha pada saat proses produksi usaha ataupun di laboratorium.
4. Penetapan Kehalalan Produk
BPJPH kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh LPH kepada MUI untuk memperoleh penetapan kehalalan produk. MUI kemudian menetapkan kehalalan produk melalui sidang Fatwa Halal.
Adapun sidang tersebut digelar paling lama 20 hari kerja sejak MUI menerima hasil pemeriksaan produk dari BPJPH.
Baca Juga: Viral Produk Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, BPJPH Tegas Membantah
5. Penerbitan Sertifikat
Produk yang sudah dinyatakan halal oleh sidang fatwa MUI kemudian kembali diserahkan pada BPJPH. BPJPH lalu mengeluarkan sertifikat halal. Penerbitan sertifikat halal ini paling lambat 7 hari sejak keputusan kehalalan produk diterima oleh MUI.
Disini, pelaku usaha wajib memasang label halal beserta nomor registrasi yang diberikan pada produk usaha.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Viral Produk Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, BPJPH Tegas Membantah
-
Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
-
Viral Isu Praktik Jual Beli Kuota Haji, Kantor Kemenag Beri Klarifikasi
-
Selamat! Jawa Tengah Sabet Juara Umum MQKN 2023
-
Gantikan Zainut Tauhid Jadi Wamenag, Gus Saiful Dasuki Tegaskan Bakal Tingkatkan Toleransi hingga Jaga Kemajemukan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas