Suara.com - Tewasnya Bripda IDF, anggota Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta yang diduga karena tertembak kedua seniornya, Bripda IMS dan Bripka IG kembali menorehkan catatan buruk soal kasus polisi tembak polisi.
Setelah sempat dihebohkan dengan kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Juli 2022 lalu, kini warganet pun ikut menyoroti kasus kematian Bripda IDF yang diketahui tertembak saat berada di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/07/2023) sekitar pukul 01.00 WIB malam.
Kematian Bripda IDF pun langsung ditangani oleh Tim Gabungan Propam Polda Jawa Barat dan tim Reskrim Polres Bogor untuk menyelidiki kasus penembakan ini.
Pasca kejadian penembakan terungkap, masih banyak misteri yang menjadi tanda tanya besar bagi keluarga Bripda IDF yang saat ini menuntut agar dilakukannya Adat Pati Nyawa yang sudah menjadi tradisi adat Suku Dayak, mengingat Bripda IDF merupakan putra daerah Melawi, Kalimantan Barat.
Dua pelaku sebut ada kesalahan
Berdasarkan pengakuan dua orang tersangka Bripda IMS dan Bripka IG, keduanya mengaku adanya kesalahan kontrol senjata api yang mereka bawa, sehingga menyebabkan tembakan mengenai Bripda IDF.
Namun, pertanyaan besar pun muncul saat diketahui bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat tembakan di bagian kepala yang notabene merupakan titik kritis bagi kehidupan seseorang. Hal ini pun masih didalami oleh pihak Polres Bogor.
Tersangka penembakan ada dua orang
Polres Bogor sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior Bripda IDF di Densus 88.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tembak Polisi: Awal Mula Terungkap, Benar Kelalaian Anggota Densus 88?
Jika dipelajari lebih dalam, kelalaian yang menyebabkan Bripda IDF sampai tertembak dan kehilangan nyawa harusnya bisa dicegah oleh satu orang lainnya.
Kelalaian yang dilakukan belum diketahui
Misteri lain yang masih belum terjawab adalah apa kelalaian yang dilakukan kedua orang pelaku hingga menyebabkan kematian pada Bripda IDF. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku saat ini kasus sedang didalami oleh Polres Bogor.
"Kasus ini sedang ditangani Polres Bogor,” ujar Ramadhan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Detik-detik Polisi Tembak Polisi: Awal Mula Terungkap, Benar Kelalaian Anggota Densus 88?
-
Anggota Densus Ditembak Mati Seniornya, Hasil Autopsi Bripda Ignatius: 1 Peluru Tembus Belakang Kuping Kanan hingga Kiri
-
Fakta Anggota Densus 88 yang Tembak Bripda IDF: Senior Korban, Tak Sengaja Bunuh?
-
Sama-sama Polisi Tembak Polisi, Beda Kasus Bripda IDF vs Brigadir J
-
Usut Kasus Anggota Densus Tewas Ditembak 2 Seniornya, Polisi Periksa CCTV Rusun Polri Cikeas
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan