Memasuki bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan beberapa amalan sunnah, termasuk puasa Asyura dan Tasua. Namun apakah boleh puasa Asyura saja di hari Jumat tanpa Tasua terlebih dahulu? Simak penjelasan terkait hukumnya di bawah ini.
Suara.com - Seperti yang diketahui umat Islam mulai melakukan ibadah puasa Tasua tanggal Muharram dan puasa Asyura tanggal 10 Muharram. Adapun puasa Tasu'a dan Asyura bertepatan pada Kamis, 27 Juli dan Jumat, 28 Juli 2023. Artinya, mulai hari ini umat Islam sudah bisa mengerjakan puasa sunnah Tasu'a dan besok adalah waktu puasa Asyura.
Puasa 10 Muharram memang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di dalam agama Islam. Selain menambah pahala, puasa Asyura juga mempunyai ladang amalan yang sangat luar biasa. Bahkan disebutkan dalam suatu hadits bahwa barang siapa yang berpuasa di hari Asyura, Allah SWT akan mengampuni dosa selama satu tahun lalu dari orang tersebut.
Sebagaimana dikutip dari laman NU Online, keutamaan puasa Asyura atau puasa 10 Muharram juga dijelaskan dalam Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari.
"(Disunahkan) puasa di hari Asyura, yaitu hari 10 Muharram karena bisa menutup dosa setahun lalu sebagai hadits riwayat Imam Muslim. (Disunahkan) juga puasa Tasua, yakni tanggal 9 Muharram sebagai hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda yang artinya, 'Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa Tasua."
Namun Rasulullah SAW wafat sebelum memasuki bulan Muharram tahun depan setelahnya. Adapun hikmah dari puasa Tasua yaitu menyalahi amaliyah dari kaumbYahudi. Berawal dari situ, muncul anjuran untuk puasa tanggal 11 Muharram bagi mereka yang tak bisa berpuasa Tasua tanggal 9 Muharram. Akan tetapi puasa tanggal 11 Muharam tetap dianjurkan meskipun mereka sudah berpuasa Tasua sesuai dengan hadits Rasulullah SAW.
Lantas bolehkan puasa Asyura saja di hari Jumat tanpa puasa Tasua?
Puasa pada 9 dan 11 Muharram yang kemudian dikenal sebagai puasa Tasua memang sangat dianjurkan. Hal ini dilakukan supaya puasa pada tanggal 10 Muharram atau puasa Asyura yang dilakukan umat Islam berbeda dengan ibadah yang dilakukan oleh kaum Yahudi.
Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasu'a
Baca Juga: 12 Amalan Malam 10 Muharram Sesuai Sunnah yang Datangkan Limpahan Pahala
Melansir dari artikel berjudul 'Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa 9 dan 11 Muharram' oleh Alhafiz Kurniawan dalam laman NU Online, dijelaskan oleh mazhab Syafi'i bahwa puasa Asyura saja tanpa diiringi puasa sehari sebelum atau sesudahnya tidak menjadi masalah.
Artinya, "(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya)," (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar'i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).
Jadi, umat Islam boleh melakukan puasa Asyura di hari Jumat saja tanpa melakukan puasa Tasu'a di tanggal 9 atau 11 Muharram. Namun apabila tidak berhalangan apapun, maka tetap dianjurkan untuk puasa Tasu'a.
Nah itulah tadi penjelesan tentang apakah boleh puasa Asyura saja di hari Jumat tanpa Tasu'a terlebih dahulu. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
12 Amalan Malam 10 Muharram Sesuai Sunnah yang Datangkan Limpahan Pahala
-
Niat Mandi 10 Muharram Sebelum Puasa Asyura, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Besok Puasa Apa Tanggal 28 Juli 2023? Ini Hadist dan Keutamaan Berpuasa 10 Muharram
-
Resep Bubur Asyura 10 Muharram: Bahan dan Cara Membuat
-
Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Hari Ini Lengkap Latin dan Artinya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar