News / Nasional
Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:20 WIB
Ilustrasi penembakan dengan senjata api (pixabay)

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.

Load More