Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi lampu hijau kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro jika ingin melanjutkan lagi proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Namun, ia memberi syarat Pemprov DKI tak menggelontorkan dana untuk pengelolaan sampah alias tipping fee.
Karena itu, Heru meminta kepada Jakpro untuk mengubah skema pembangunan ITF jadi business to business (b to b). Artinya, Pemprov DKI tak ikut terlibat dalam proyek tersebut.
"Saya intinya boleh-boleh saja b to b. Tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Karena itu, ketimbang membangun ITF, Heru mengaku lebih fokus untuk mendirikan Refused Derived Fuel (RDF) yang berfungsi untuk mengolah sampah menjadi tenaga pengganti batu bara.
Setelah RDF pertama telah beroperasi di Bantargebang, ia berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan dan Pegadungan.
Selebihnya untuk ITF, ia mempersilakan pihak manapun yang ingin bergabung dengan Jakpro asalkan tak membebankan tipping fee ke Pemprov DKI.
"Kami akan kembangkan RDF. Silahkan Saja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," pungkasnya.
Batalkan Pembuatan ITF
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Alasannya, Pemprov DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.
Baca Juga: Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.
"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.
Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp 500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.
"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.
Berita Terkait
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
Heru Budi: Sudah 2 Pelajar Dicabut KJP-nya karena Tawuran
-
Jadi 'Sarang' Aktivitas LGBT, Pemprov DKI Perketat Keamanan di Hutan Kota Cawang
-
Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
-
Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian