Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi lampu hijau kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro jika ingin melanjutkan lagi proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Namun, ia memberi syarat Pemprov DKI tak menggelontorkan dana untuk pengelolaan sampah alias tipping fee.
Karena itu, Heru meminta kepada Jakpro untuk mengubah skema pembangunan ITF jadi business to business (b to b). Artinya, Pemprov DKI tak ikut terlibat dalam proyek tersebut.
"Saya intinya boleh-boleh saja b to b. Tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Karena itu, ketimbang membangun ITF, Heru mengaku lebih fokus untuk mendirikan Refused Derived Fuel (RDF) yang berfungsi untuk mengolah sampah menjadi tenaga pengganti batu bara.
Setelah RDF pertama telah beroperasi di Bantargebang, ia berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan dan Pegadungan.
Selebihnya untuk ITF, ia mempersilakan pihak manapun yang ingin bergabung dengan Jakpro asalkan tak membebankan tipping fee ke Pemprov DKI.
"Kami akan kembangkan RDF. Silahkan Saja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," pungkasnya.
Batalkan Pembuatan ITF
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Alasannya, Pemprov DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.
Baca Juga: Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.
"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.
Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp 500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.
"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.
Berita Terkait
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
Heru Budi: Sudah 2 Pelajar Dicabut KJP-nya karena Tawuran
-
Jadi 'Sarang' Aktivitas LGBT, Pemprov DKI Perketat Keamanan di Hutan Kota Cawang
-
Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
-
Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK