Suara.com - Fakta kasus mutilasi di Sleman dengan korban Redho Tri Agustian sedikit demi sedikit mulai terbongkar. Terbaru, pihak UMY mengungkap bahwa korban sedang melakukan penelitian mengenai komunitas LGBT.
Diketahui kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki dan tangan di Kapenewon Turi, Sleman pada 12 Juli 2023 petang lalu.
Kepolisian kemudian menangkap dua pelaku berinisial W dan RD yang menghabisi nyawa korban Redho Tri Agustian, mahasiswa Fakultas Hukum UMY. Simak fakta Mahasiswa UMY yang jadi korban mutilasi berikut ini.
1. Redho Dapat Beasiswa
Fakta baru terungkap dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tempat Redho Tri Agustian menempuh pendidikan. Pihak UMY mengungkap informasi tentang aktivitas Redho di kampus yang kemungkinan berkaitan dengan motif kematiannya.
Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, membeberkan bahwa Redho adalah mahasiswa UMY penerima dana hibah (beasiswa) penelitian mahasiswa. Beasiswa itu merupakan bagian dari program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Republik Indonesia Tahun 2023.
2. Teliti Kelompok LGBT
Sementara itu topik penelitian yang diajukan oleh Redho adalah mengenai perilaku menyimpang kaum gay (LGBT). Dalam penelitian itu, Redho diharuskan mengumpulkan data primer dengan berinteraksi dan masuk kelompok yang berafiliasi dengan LGBT.
Informasi yang didapat Prof. Achmad Nurmandi bahwa mendiang Redho mencoba memasuki kelompok atau Individu yang terlibat LGBT melalui media sosial Facebook. "Jadi memang sedang meneliti, namanya meneliti kan orang harus mencari informasi," kata Achmad pada Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Diduga Sarang LGBT, Rektor UKI Bantah Hutan Kota Cawang di Wilayah Mereka
"Kelompok-kelompok unik di Jogja, kelompok-kelompok LGBT, kelompok radikal. Yang kita tahu kan sudah 3 bulan dia meneliti itu, cuma kan masuk kelompok itu susah," sambungnya.
3. Dibunuh Responden
Prof. Achmad Nurmandi kemudian menduga kedua pelaku menjadi responden penelitian dari Redho. Hal itu karena kedua pelaku adalah seorang penjual kerupuk dan pelayan rumah makan yang keseharian aktifitasnya tidak ada hubungan berimbang dengan aktifitas Redho sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi.
"Kemungkinan kedua pelaku ini responden penelitian korban tentang LGBT itu," tutur Prof. Achmad.
4. Pihak UMY Duga R Bukan Gay
Dengan fakta-fakta itu, Achmad menilai Redho bukanlah LGBT. Menurut dia, kebanyakan LGBT berpasangan dengan sosok yang memiliki pekerjaan atau menggeluti bidang yang sama.
Berita Terkait
-
Diduga Sarang LGBT, Rektor UKI Bantah Hutan Kota Cawang di Wilayah Mereka
-
Jadi 'Sarang' Aktivitas LGBT, Pemprov DKI Perketat Keamanan di Hutan Kota Cawang
-
Heboh Oknum Satpol PP Dharmasraya LGBT, Foto dan Video Bermesraan Sesama Cewek Beredar di Medsos
-
Sosok Ghizlane Chebbak, Kapten Timnas Putri Maroko yang Ditanya soal Isu LGBT di Piala Dunia Wanita 2023
-
UU Larangan Ganti Kelamin di Rusia, Langkah Tegas Putin Jaga Nilai-Nilai Tradisional
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre