Suara.com - Fakta kasus mutilasi di Sleman dengan korban Redho Tri Agustian sedikit demi sedikit mulai terbongkar. Terbaru, pihak UMY mengungkap bahwa korban sedang melakukan penelitian mengenai komunitas LGBT.
Diketahui kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki dan tangan di Kapenewon Turi, Sleman pada 12 Juli 2023 petang lalu.
Kepolisian kemudian menangkap dua pelaku berinisial W dan RD yang menghabisi nyawa korban Redho Tri Agustian, mahasiswa Fakultas Hukum UMY. Simak fakta Mahasiswa UMY yang jadi korban mutilasi berikut ini.
1. Redho Dapat Beasiswa
Fakta baru terungkap dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tempat Redho Tri Agustian menempuh pendidikan. Pihak UMY mengungkap informasi tentang aktivitas Redho di kampus yang kemungkinan berkaitan dengan motif kematiannya.
Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, membeberkan bahwa Redho adalah mahasiswa UMY penerima dana hibah (beasiswa) penelitian mahasiswa. Beasiswa itu merupakan bagian dari program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Republik Indonesia Tahun 2023.
2. Teliti Kelompok LGBT
Sementara itu topik penelitian yang diajukan oleh Redho adalah mengenai perilaku menyimpang kaum gay (LGBT). Dalam penelitian itu, Redho diharuskan mengumpulkan data primer dengan berinteraksi dan masuk kelompok yang berafiliasi dengan LGBT.
Informasi yang didapat Prof. Achmad Nurmandi bahwa mendiang Redho mencoba memasuki kelompok atau Individu yang terlibat LGBT melalui media sosial Facebook. "Jadi memang sedang meneliti, namanya meneliti kan orang harus mencari informasi," kata Achmad pada Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Diduga Sarang LGBT, Rektor UKI Bantah Hutan Kota Cawang di Wilayah Mereka
"Kelompok-kelompok unik di Jogja, kelompok-kelompok LGBT, kelompok radikal. Yang kita tahu kan sudah 3 bulan dia meneliti itu, cuma kan masuk kelompok itu susah," sambungnya.
3. Dibunuh Responden
Prof. Achmad Nurmandi kemudian menduga kedua pelaku menjadi responden penelitian dari Redho. Hal itu karena kedua pelaku adalah seorang penjual kerupuk dan pelayan rumah makan yang keseharian aktifitasnya tidak ada hubungan berimbang dengan aktifitas Redho sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi.
"Kemungkinan kedua pelaku ini responden penelitian korban tentang LGBT itu," tutur Prof. Achmad.
4. Pihak UMY Duga R Bukan Gay
Dengan fakta-fakta itu, Achmad menilai Redho bukanlah LGBT. Menurut dia, kebanyakan LGBT berpasangan dengan sosok yang memiliki pekerjaan atau menggeluti bidang yang sama.
Berita Terkait
-
Diduga Sarang LGBT, Rektor UKI Bantah Hutan Kota Cawang di Wilayah Mereka
-
Jadi 'Sarang' Aktivitas LGBT, Pemprov DKI Perketat Keamanan di Hutan Kota Cawang
-
Heboh Oknum Satpol PP Dharmasraya LGBT, Foto dan Video Bermesraan Sesama Cewek Beredar di Medsos
-
Sosok Ghizlane Chebbak, Kapten Timnas Putri Maroko yang Ditanya soal Isu LGBT di Piala Dunia Wanita 2023
-
UU Larangan Ganti Kelamin di Rusia, Langkah Tegas Putin Jaga Nilai-Nilai Tradisional
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar