Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko bersama rombongannya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat (28/7/2023) sore.
Kedatangan mereka guna membahas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Agung tiba bersama rombongannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 14.43 WIB. Terlihat ada Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen Wahyoedho Indrajit.
Kemudian Oditur Jenderal (Orjen) TNI Laksamana Muda Nazali Lempo dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Saat ditanya wartawan soal kedatangannya, Agung sempat mengeluarkan pernyataan.
"Kita mau meyelesaikan," kata Agung.
Kemudian dia membenarkan kedatangan mereka untuk berkoordinasi soal barang bukti pada perkara tersebut.
"Iya (mau koordinasi barang bukti)," ujarnya.
TNI Kecewa Anggotanya Tersangka
Baca Juga: KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Dimintai Keterangan soal Dugaan Korupsi yang Dilaporkan IPW
Sebelumnya Agung menyampaikan kekecewaannya ke KPK. Lembaga yang tengah dipimpin Firli Bahuri itu disebutnya tidak berkoordinasi soal penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka.
"Dari OTT sampai penetapan tersangka itu, enggak ada koordinasi. Itu yang kami sesalkan sebetulnya," ujar Agung saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Agung mengaku pihaknya memang diikutsertakan dalam proses gelar perkara hingga status kasus naik ke tahap penyidikan.
"Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik. Memang kita ikut gelar perkaranya, cuma pada saat itu hanya ada peningkatan status aja dari penyelidikan ke penyidikan gitu loh," kata Agung.
Agung menyebut KPK seharusnya sejak awal berkoordinasi dalam perkara ini. Semisal ingin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejatinya harus dilakukan oleh Puspom TNI. Sebab kedua tersangka merupakan anggota TNI aktif.
"Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja, ‘Pak kita mau nangkap orang, ayo ikut’, Itu bisa toh. Nanti begitu di titiknya, ‘Itu pak orangnya silakan bapak dari POM menangkap, saya awasi’ kan bisa seperti itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tuding KPK Salahi Aturan, Danpuspom TNI: Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Belum jadi Tersangka
-
Panglima TNI Yudo Gelar Rapat Terbatas Usai Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka KPK
-
Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Jadi Tersangka Kasus Suap, TNI: KPK Salahi Aturan!
-
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Dimintai Keterangan soal Dugaan Korupsi yang Dilaporkan IPW
-
Belum Bisa Tetapkan Kabasarnas dan Letkol Arif Jadi Tersangka, Danpuspom TNI Tunggu 'Kunci' dari KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal