Suara.com - Draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas tinggal menunggu ditandatangi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Artis Deddy Corbuzier langsung melayangkan sindiran untuk pemerintah Indonesia.
Meski tidak secara terang-terangan, namun Deddy tampak menyinggung pemerintah Indonesia karena perpres tersebut.
"Oligaaaaar... GOKIL kan..," kata Deddy melalui akun Twitter @corbuzier dikutip Jumat (28/7/2023).
Dalam cuitan yang sama, Deddy juga menyematkan link terkait kritik Google terhadap perpres yang sama. Apabila pemerintah benar-benar mengesahkannya, menurut Deddy, hal tersebut akan berimbas bukan hanya kepada media saja, tetapi juga terhadap konten kreator.
"Tahu berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia.. Balik lagi ke media konvensional," ungkapnya.
Google Layangkan Kritik
Google dalam blog resminya, menilai perpres tersebut membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google pada Selasa (25/7/2023).
Raksasa internet asal Amerika itu mengungkapkan jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Baca Juga: Google Bongkar Dampak Negatif Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Google juga khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," jelasnya.
Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Berita Terkait
-
Gusarnya Deddy Corbuzier Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Mematikan Konten Kreator di Indonesia!
-
Tingkatkan Digitalisasi dan Inklusi Keuangan di Wilayah Pedesaan, Pemerintah Dorong Kolaborasi Multistakeholders
-
Bikin Rakyat Sengsara, Rizal Ramli Kritik Pemerintah Jor-joran Demi Proyek IKN: Ini Proses Kemiskinan Struktural
-
Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
-
Google Ancam Keluar dari Indonesia Gara-gara Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga