Suara.com - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IMS (23) dan Bripka IG (33) terancam hukuman mati dan dipecat buntut peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa tersangka Bripda IMS dan Bripka IG dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Tersangka Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan tersangka Bripka IG dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Untuk ancaman pidananya, hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," kata Rio di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Bripda IMS dan Bripka IG kekinian juga telah ditahan di tempat khusus atau patsus Provos Divisi Propam Mabes Polri. Keduanya terancam dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan akibat pelanggaran berat yang dilakukannya.
"Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan dilaksanakan patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provos Divisi Propam Polri," jelas Ramadhan.
Senpi Ilegal
Berdasar hasil pemeriksaan awal diketahui senjata api yang digunakan Bripda IMS merupakan milik Bripka IG. Senjata jenis rakitan tersebut tanpa dilengkapi surat alias ilegal.
Ramadhan mengatakan senpi tersebut telah disita sebagai barang bukti. Selain senpi penyidik juga turut menyita satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," ungkap Ramadhan.
Mabuk
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar sempat menyebut Bripda IMS menggunakan senjata api dalam kondisi mabuk alias habis mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ungkap Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Namun hingga kekinian menurut Aswin penyidik masih terus mendalami fakta-fakta di balik peristiwa ini. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti digital di sekitar lokasi.
Satu Luka Tembak
Berita Terkait
-
Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior
-
Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior
-
FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88
-
Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?
-
Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T