Suara.com - Tujuh anggota polri yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang terduga penyalahgunaan narkotika berinisial DK (38) terancam hukuman 15 tahun penjara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengemukakan, ada sembilan anggotanya yang melakukan tindak pidana penganiayaan berujung tewas.
Namun, baru tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara pelaku berinisial S, masih buron. Sedangkan seorang lainnya masih menjalani proses etik.
Sementara itu, inisial ketujuh tersangka anggota polri yang ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Ketujuh tersangka ini dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kemudian pasal 170, kemudian subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” kata Hengki saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
Diketahui dalam Pasal 355 KUHP ayat (1) berbunyi penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.
Sementara Pasal 355 ayat (2) berbunyi, jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, maka ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Namun hingga saat ini, Hengki belum merinci terkait kronologi penganiayaan yang menewaskan DK. Hengki juga masih mendalami soal surat perintah kesembilan anggota polisi ini.
"Kita akan teliti lebih lanjut apakah tim ini didasari surat perintah," ucapnya.
Baca Juga: Cerita Ibunda Bripda Rico, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi
Sebelumnya, seorang pria berinisial DK ditemukan tewas di dalam sebuah jurang, Jalan Purwakarta RT 01/RW 01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Senin (24/7/2023) kemarin.
DK ditemukan oleh seorang sopir truk yang saat itu kebetulan tengah buag air kecil.
Saat ditemukan, DK dalam kondisi terlungkup bersama motor Honda Beat berkelir putih dengan nomor polisi B 6789 BJN. Diduga motor tersebut miliknya.
Diketahui, kunci sepeda motor tersebut masih menyantel di motor, kemudian ban depan motor tersebut dalam keadaan terpisah. Saat itu juga tidak ditemukan identitas dan barang milik korban.
Berita Terkait
-
Cerita Ibunda Bripda Rico, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi
-
Tujuh Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
-
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!
-
Jakarta Banjir Lagi: Cipinang Melayu Terendam 1,5 Meter, Warga Siaga Kiriman Air Hulu
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz