Kegiatan senam bareng bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) dibatalkan oleh pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto karena proses perizinan.
Mulanya, acara yang diadakan oleh PKS tersebut sudah mendapatkan perizinan, tetapi tiba-tiba H-1 izin dicabut oleh Pemkot Bekasi.
Pencabutan izin tersebut ternyata mendapatkan protes dari pihak PKS, protes tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS, Heri Koswara.
Pihaknya sangat menyesalkan pencabutan izin tersebut, karena mereka tidak diberikan solusi atas pembatalan izin penggunaan Stadion Patriot.
Di sisi lain, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut menjelaskan alasan pencabutan izin tersebut dalam surat nomor 426.22/5419-Dispora.GOR tanggal 28 Juli 2023 tentang pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Surat tersebut disampaikan kepada Ketua DPD PKS Kota Bekasi.
“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tanda tangani, tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 28 jam sebelum pertandingan, sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin. Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut,” jelas Tri.
Lantas, seperti apakah profil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Tri Adhianto diketahui lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970. Di tahun 1999, ia berhasil menjadi sarjana atau S1, dan di tahun 2000 Tri berhasil lulus program S2. Tak cukup sampai disitu, ia kemudian menyelesaikan pendidikan S3-nya untuk meraih gelar Doktor pada tahun 2012.
Baca Juga: Kronologi Plt Walkot Bekasi Cabut Izin Pakai Stadion Buat Acara Anies, Tabrakan Jadwal dengan Liga 1
Ia pernah menduduki beberapa jabatan strategis dalam pemerintahan. Tri juga diketahui merupakan birokrat tulen asal Kota Bekasi,
Sebelum ia menduduki jabatan sebagai Plt Walkot Bekasi, Tri pernah menjadi Kasie Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas pada Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi di tahun 2004 lalu.
Kemudian, di tahun 2008 Tri menduduki jabatan sebagai Kabid Teknik Lalin Dishub Kota Bekasi. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air tahun 2011.
Setelah itu, Tri dipercaya untuk menempati Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air tahun 2013. Lalu, pada tahun 2017, karirnya mulai melejit dengan menempati posisi sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi. Kemudian, Tri menduduki jabatan sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 lalu.
Ia ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi karena Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu terjerat kasus dugaan korupsi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kronologi Plt Walkot Bekasi Cabut Izin Pakai Stadion Buat Acara Anies, Tabrakan Jadwal dengan Liga 1
-
Bahas Tantangan Pendidikan, Anies Baswedan Sebut Negara Minta Rakyat Diam
-
Biodata dan Agama Nissa Sabyan, Penyanyi Religi yang Dikabarkan Mau Menikah dengan Ayus Sabyan
-
Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
-
Profil Briptu Tiara Nissa, Polwan Indonesia yang Jadi Lulusan Terbaik Akpol Turki
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Calon Penumpang Super Air Jet Terlibat Cekcok dengan Petugas Buntut Penundaan 4 Jam di Bandara
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing