Suara.com - Belakangan ini kontroversi PPDB Zonasi sedang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, sejumlah peserta didik ada yang menggunakan alamat palsu dalam proses pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur zonasi.
Fenomena ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) untuk mengambil tindakan yang tegas guna menjaga integritas sistem PPDB, khususnya PPDB jalur zonasi.
Selain alamat rumah, ada juga pemasalahan lainnya yang menuai kontroversi PPDB jalur zonasi ini. Untuk lebih jelasnya, berikut ini sejumlah permasalah PPDB zonasi yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kelebihan calon siswa
Masalah PPDB zonasi 2023 yang juga menjadi perbincangan berbagai pihak yaitu jumlah calon peserta didik di beberapa daerah terlalu berlebihan, terutama di perkotaan. Hal inilah yang memicu para calon siswa yang tidak lolos PPDB memilih sekolah swasta.
2. Sekolah kekurangan siswa
Meski ada sejumlah daerah yang sekolahnya kelebihan siswa, namun di sejumlah daerah lainnya justru ada sekolah yang kekurangan siswa yang daftar. Hal ini diduga karena ada banyak sekolah negeri yang lokasinya berdekatan sehingga dalam satu zona ada terlalu banyak sekolah.
3. Jual beli kursi, siswa titipan, dan pungli
Permasalahan lainnya yang menuai kontroversi dalam PPDB jalur zonasi ini yaitu adanya jual beli kursi, siswa titipan, dan bahkan pungli di beberapa daerah. Bagi Kepala sekolah atau guru yang tidak berpower seolah tidak memiliki kemampuan menolak permintaan tersebut.
Baca Juga: Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
4. Tidak tertampung Sekolah negeri
Sistem PPDB zonasi ini dirancang guna meningkatkan pemerataan pendidikan di seluruh kalangan. Akan tetapi yang terjadi di lapangan justru terdapat calon siswa yang keterbatasan ekonomi (jalur afimasi) yang tidak tertampung sekolah negeri yang ada dalam satu zonasi.
Padahal harusnya sistem PPDB ini oleh bisa menjadi acuan pemerataan pendidikan. Selain itu, sistem PPDB juga harusnya berpihak terhadap siswa miskin atau keterbatasan ekonomi untuk dapat bersekolah di area dekat rumahnya sehingga tak perlu mengeluarkan biaya ongkos yang banyak.
Demikian ulasan mengenai kontroversi PPDB zonasi yang belakangan ini sedang menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan. Semoga permasalah zonasi PPDB ini bisa segara teratasi guna menjaga integritas sistem PPDB dalam pendidikan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
-
Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya
-
Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan
-
Wali Kota Surabaya Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Calo PPDB: OS Maneh
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre