Suara.com - Belakangan ini kontroversi PPDB Zonasi sedang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, sejumlah peserta didik ada yang menggunakan alamat palsu dalam proses pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur zonasi.
Fenomena ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) untuk mengambil tindakan yang tegas guna menjaga integritas sistem PPDB, khususnya PPDB jalur zonasi.
Selain alamat rumah, ada juga pemasalahan lainnya yang menuai kontroversi PPDB jalur zonasi ini. Untuk lebih jelasnya, berikut ini sejumlah permasalah PPDB zonasi yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kelebihan calon siswa
Masalah PPDB zonasi 2023 yang juga menjadi perbincangan berbagai pihak yaitu jumlah calon peserta didik di beberapa daerah terlalu berlebihan, terutama di perkotaan. Hal inilah yang memicu para calon siswa yang tidak lolos PPDB memilih sekolah swasta.
2. Sekolah kekurangan siswa
Meski ada sejumlah daerah yang sekolahnya kelebihan siswa, namun di sejumlah daerah lainnya justru ada sekolah yang kekurangan siswa yang daftar. Hal ini diduga karena ada banyak sekolah negeri yang lokasinya berdekatan sehingga dalam satu zona ada terlalu banyak sekolah.
3. Jual beli kursi, siswa titipan, dan pungli
Permasalahan lainnya yang menuai kontroversi dalam PPDB jalur zonasi ini yaitu adanya jual beli kursi, siswa titipan, dan bahkan pungli di beberapa daerah. Bagi Kepala sekolah atau guru yang tidak berpower seolah tidak memiliki kemampuan menolak permintaan tersebut.
Baca Juga: Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
4. Tidak tertampung Sekolah negeri
Sistem PPDB zonasi ini dirancang guna meningkatkan pemerataan pendidikan di seluruh kalangan. Akan tetapi yang terjadi di lapangan justru terdapat calon siswa yang keterbatasan ekonomi (jalur afimasi) yang tidak tertampung sekolah negeri yang ada dalam satu zonasi.
Padahal harusnya sistem PPDB ini oleh bisa menjadi acuan pemerataan pendidikan. Selain itu, sistem PPDB juga harusnya berpihak terhadap siswa miskin atau keterbatasan ekonomi untuk dapat bersekolah di area dekat rumahnya sehingga tak perlu mengeluarkan biaya ongkos yang banyak.
Demikian ulasan mengenai kontroversi PPDB zonasi yang belakangan ini sedang menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan. Semoga permasalah zonasi PPDB ini bisa segara teratasi guna menjaga integritas sistem PPDB dalam pendidikan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
-
Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya
-
Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan
-
Wali Kota Surabaya Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Calo PPDB: OS Maneh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar