Suara.com - Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, mengabarkan jika sudah ada sejumlah relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Hal ini buntut adanya pernyataan Rocky yang diduga menghina dan merendahkan orang nomor 1 RI tersebut.
Melalui cuitannya, Jhon Sitorus membeberkan jika telah ada kurang lebih 50 perwakilan dari organisasi relawan pendukung dan loyalis Jokowi yang melaporkan pengamat politik tersebut ke pihak berwajib.
"Breaking news. Sore ini, lebih dari 50 perwakilan Organ Relawan pendukung & Loyalis Jokowi resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri," tulis @Miduk17 dikutip Senin (31/7/2023).
Jhon Sitorus mengungkapkan jika Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Jokowi. "RG diduga menghina Jokowi dan merendahkan Presiden RI dengan kata-kata, 'Bajing*an, tol*l, dsb'," lanjutnya.
Cuitan dari sosok pegiat media sosial ini tak luput dari sorotan warganet. Dalam komentarnya warganet meragukan apakah laporan relawan Jokowi atas Rocky Gerung akan ditindaklanjuti.
"Lho perkara delik aduan apa bisa diwakilkan?" komentar warganet.
"Apa bisa diproses kah? Kalau menurut Pasal 220 KHUP harus presiden yang melaporkan," timpal warganet lain.
"Kalau menggunakan KUHP yang baru mesti Presiden Jokowi sendiri yang melaporkan," imbuh yang lain.
Rocky Gerung Hina Jokowi
Baca Juga: Sederet Ujaran Kontroversial Rocky Gerung: Terbaru Terang-terangan Hina Jokowi
Pernyataan Rocky Gerung soal Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendadak disorot publik. Pasalnya ia terang-terang melontarkan perkataan kasar kepada orang nomor 1 RI tersebut saat menyinggung proyek IKN.
"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri,"ujar Rocky Gerung dikutip pada Senin (31/7/2023).
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar