Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak tersinggung dengan kritik yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam siniar pada akun pribadi Refly di Youtube.
Hal ini disampaikan Refly Harun dalam menanggapi para relawan Jokowi yang melaporkan dirinya bersama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.
Menurut dia, Rocky Gerung memberikan kritik sebagai peringatan kepada pemerintah bahwa jabatannya bersifat sementara.
"Jangan lupa, kita berharap negeri ini remains, NKRI ini tetap sampai kiamat, bila perlu, tetapi jangan lupa yang namanya pemegang jabatan presiden itu bisa berganti, kata Refly Harun dalam akunnya di Youtube, dikutip pada Selasa (1/8/2023).
Menurut dia, seorang pejabat tidak perlu tersinggung dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Sebab, kritik itu seharusnya menyasar jabatannya, bukan menyerang kehidupan pribadinya.
"Tidak seharusnya pejabat itu tersinggung kalau dia dikritik, termasuk kritik paling keras sekalipun," tegas Refly.
Jika masyarakat tidak boleh memberi kritik kepada pejabat, lanjut dia, konsep bernegara menjadi dianggap menjadi tidak adil.
Lebih lanjut, Refly menilai Rocky Gerung hanya menjalankan fungsinya sebagai warga negara untuk mengingatkan dengan memberi kritik kepada pemerintah.
Meski kritik yang disampaikan Rocky relatif kasar, kata dia, tidak perlu ada pihak yang menjadikannya alasan untuk melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: RESMI! Rocky Gerung Dan Refly Harun Dilaporkan Ke Polda Metro, Dituding Hina Jokowi
"Kalau misalnya cara kasar itu dianggap tidak layak, balaslah dengan kritik yang setimpal, misalnya. Tidak harus kemudian mengancam dalam tanda kutip untuk memenjarakan," tandas Refly.
Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya sebagai buntut siniar yang diduga menghina Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Rocky dilaporkan lantaran pernyataannya tentang Jokowi dinilai tidak pantas sementara Refly dilaporkan karena memiliki akun Youtube dan dianggap menyebarluaskan pernyataan Rocky.
Sebelumnya, Barikade 98 juga melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan serupa. Mereka mempermasalahkan pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol.
"Video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden," kata Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Berita Terkait
-
RESMI! Rocky Gerung Dan Refly Harun Dilaporkan Ke Polda Metro, Dituding Hina Jokowi
-
Jokowi Ingatkan Ini ke Pengusaha Biar RI jadi Negera Maju
-
Sebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol' Sampai Dilaporkan, Rocky Gerung: Hak Saya Berpendapat
-
Dilaporkan Relawan Jokowi, Rocky Gerung: Bajingan kan Artinya Dicintai Tuhan
-
Geram Dengan Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi, PDIP Siapkan Opsi Layangkan Gugatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni