Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mewanti-wanti bakal calon presiden (caapres) dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan untuk meminang bakal calon wakil presiden (cawapres) sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Bahkan, Ali meminta Anies tidak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Kalau kita baca piagam deklarasi Koalisi Perubahan di dalam poin tiga itu sangat jelas bahwa Mas Anies diberikan mandat untuk mencari dan memilih Cawapresnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Adapun kriteria yang dimaksud yakni ada tiga poin seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Ali menyampaikan, figur bacawapres yang dipilih harus bisa membantu pemenangan Anies.
Menurutnya, figur bacawapres ini harus bisa mengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal.
Kemudian menjadikan koalisi stabil, tentu tidak boleh standar ganda dan lebih berpihak kepada salah satu partai.
"Ketika Anies sudah memilih si fulan untuk menjadi cawapres, maka, Anies harus mampu menjelaskan kepada partai koalisi. Anies harus menjelaskan dengan pendekatan saintifik, indikator-indikator ilmiah," tuturya.
Ia mengatakan, alasan tersebut bukan hanya serta merta untuk mendorong Anies maju di Pilpres 2024 saja. Untuk itu, ia tak menyarankan Anies memilih figur cawapres yang hanya punya partai politik.
Baca Juga: JK Samakan Nasib Anies Dengan Donald Trump Saat Pilpres, Pengamat: Hasil Survei Kerap Meleset
"Seseorang dipilih sebagai cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbanganya Anies bisa maju saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan, kalau sekedar memilih bacawapres karena berasal dari partai tertentu, jika tidak dipilih ditakutkan nanti partai tersebut bakal menarik diri.
"Maka itu pengingkaran terhadap komitmen koalisi, karena sejak awal koalisi ini sudah disepakati setara. Tidak ada ketua kelasnya," katanya.
Berita Terkait
-
JK Samakan Nasib Anies Dengan Donald Trump Saat Pilpres, Pengamat: Hasil Survei Kerap Meleset
-
Anies Klaim Gubernur DKI Jakarta Paling Mirip Jokowi, PPP: Banyak Persoalan Hanya Retorika Tak Dituntaskan
-
Breaking News! Tri Adhianto Tak Gentar Jika PKS Tempuh Jalur Hukum Buntut Anies Gagal Senam di Bekasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen