News / Nasional
Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:48 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh bakal bebas. (foto/welly)
Baca 10 detik

Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Load More